MK akan Hadirkan 4 Menteri, Begini Tanggapan Gibran

- Redaksi

Tuesday, 2 April 2024 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Gibran Rakabuming Raka
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memanggil empat menteri yaitu Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gibran Rakabuming Raka, Wapres terpilih, tidak mempersoalkan rencana pemanggilan tersebut. 

Gibran juga menghormati proses sidang sengketa pilpres yang sedang berlangsung. 

“Ya kita jalani saja prosesnya,” kata Gibran di Balai Kota Solo, dilansir detikJateng, Selasa (2/4/2024). Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menanggapi pertanyaan awak media terkait dipanggilnya empat menteri menjadi saksi untuk sidang sengketa pilpres di MK.

Baca Juga :  Pulang dari Acara Lamaran, Emak-emak di Probolinggo Jadi Korban Penjambretan

Ia juga tidak keberatan Airlangga Hartarto, yang menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran, ikut dipanggil oleh MK.

“Kita menghormati proses yang berjalan yang di sana. (Pak Airlangga) Iya iya,” pungkasnya.

Ketua MK, Suhartoyo, dalam persidangan di gedung MK pada hari Senin (1/4), menyatakan bahwa para menteri akan dipanggil pada hari Jumat (5/4). 

Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri, tetapi hakim MK memandang bahwa keterangan dari pihak-pihak tersebut penting. 

Suhartoyo menambahkan bahwa para pihak dalam sidang tidak diizinkan untuk bertanya kepada para menteri.

“Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim,” ucapnya

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru