Cara Mendapatkan Bantuan Rumah dari Pemerintah Secara Online: Panduan Lengkap 2026

- Redaksi

Tuesday, 10 March 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Bansos Tahap 3 Cair

Kapan Bansos Tahap 3 Cair

SwaraWarta.co.id – Memiliki hunian layak adalah impian setiap keluarga. Di tahun 2026, pemerintah semakin memudahkan masyarakat melalui berbagai program digital untuk mempercepat distribusi bantuan hunian.

Jika Anda sedang mencari informasi mengenai cara mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah secara online, artikel ini akan mengulas langkah-langkah praktis dan syarat yang perlu Anda siapkan.

Jenis Bantuan Rumah yang Tersedia

Sebelum mendaftar, penting untuk mengetahui jenis bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. BSPS (Bedah Rumah): Bantuan untuk renovasi rumah tidak layak huni (RTLH).
  2. Rumah Subsidi (FLPP): Bantuan pembiayaan untuk pembelian rumah baru bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
  3. Pembangunan Rumah Baru: Bantuan material untuk membangun rumah di atas lahan pribadi.
Baca Juga :  Kehilangan Kendali Mobil Innova Mojokerto Terjun ke Jurung

Syarat Utama Penerima Bantuan

Agar pengajuan Anda diterima, pastikan Anda memenuhi kriteria umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki KTP elektronik yang aktif.
  • Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
  • Belum pernah menerima bantuan perumahan dari pemerintah sebelumnya.
  • Memiliki penghasilan yang masuk dalam kategori MBR (biasanya di bawah Rp4-8 juta tergantung zonasi).
  • Untuk bedah rumah, kondisi rumah harus benar-benar tidak layak huni dan berdiri di atas tanah milik sendiri (bukan sengketa).

Langkah Cara Mendapatkan Bantuan Rumah Secara Online

Pemerintah kini menyediakan platform digital seperti aplikasi SiKasep atau portal SIBARU untuk memudahkan pendataan. Berikut adalah alur pendaftarannya:

  1. Aktivasi Akun di Aplikasi Cek Bansos
Baca Juga :  Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Unduh aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kemensos di Play Store. Lakukan registrasi dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. Melalui menu “Daftar Usulan”, Anda bisa mengajukan diri atau keluarga sebagai calon penerima bantuan sosial, termasuk bantuan perumahan.

  1. Melalui Portal SIBARU atau e-RTLH

Untuk program bedah rumah (BSPS), masyarakat dapat memantau usulan melalui portal SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Pastikan data rumah Anda sudah masuk dalam pendataan perangkat desa agar bisa diverifikasi secara digital oleh Kementerian PUPR.

  1. Mencari Rumah Subsidi via SiKumbang

Jika tujuan Anda adalah membeli rumah baru dengan subsidi, gunakan aplikasi SiKumbang. Di sini, Anda bisa memilih lokasi perumahan yang telah terverifikasi pemerintah, melihat stok unit, hingga menghubungi pengembang secara langsung secara transparan.

Baca Juga :  Sejumlah TPS di Boyolali Lakukan Pemungutan Suara Ulang Sebab Ada Suara Tak Sah

Memanfaatkan teknologi digital adalah cara tercepat untuk mengakses hak Anda sebagai warga negara. Pastikan semua dokumen digital seperti scan KTP dan Kartu Keluarga sudah siap agar proses verifikasi berjalan lancar. Ingat, seluruh proses pendaftaran ini gratis dan tidak dipungut biaya.

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB