| Pelaku pemerkosaan gadis di bawa umur (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda yang berinisial RS (20 tahun) telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Merangin karena dicurigai telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku juga menunjukkan ancaman bahwa dia akan menyebar video call seks (VCS) milik keduanya.
Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, tersangka RS yang merupakan warga Bangko, Merangin, akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Pelaku ditangkap ketika pulang ke rumahnya setelah melarikan diri ke Sumatera Barat pada Kamis (25/1).
“Benar, tim Satreskrim Polres Merangin kemarin mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur,” kata Alamsyah pada awak media, Sabtu (27/1/2024).
Kasus tersebut terjadi pada 8 Juli 2023, ketika pelaku meminta korban, yang merupakan pacarnya, untuk melakukan video call.
Korban awalnya menolak, tetapi akhirnya menuruti permintaan pelaku setelah dia dibujuk dengan rayuan.
Pada saat video call tersebut berlangsung, pelaku merekamnya tanpa sepengetahuan korban.
“Saat melakukan video call itu, direkam oleh tersangka RS ini,” ujarnya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mengatasi Roblox yang error? Apakah Anda frustrasi karena Roblox error mengganggu…
SwaraWarta.co.id – Apa yang dimaksud dengan manusia purba? Pernahkah Anda bertanya-tanya tentang nenek moyang kita…
SwaraWarta.co.id - Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal Pendidikan Faktor Eksternal dan Internal PT Maju…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah saham preferen memberikan dividen tetap sebesar…
Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal sebuah perusahaan pada tahun yang akan datang…