| Pelaku pemerkosaan gadis di bawa umur (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda yang berinisial RS (20 tahun) telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Merangin karena dicurigai telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku juga menunjukkan ancaman bahwa dia akan menyebar video call seks (VCS) milik keduanya.
Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, tersangka RS yang merupakan warga Bangko, Merangin, akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Pelaku ditangkap ketika pulang ke rumahnya setelah melarikan diri ke Sumatera Barat pada Kamis (25/1).
“Benar, tim Satreskrim Polres Merangin kemarin mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur,” kata Alamsyah pada awak media, Sabtu (27/1/2024).
Kasus tersebut terjadi pada 8 Juli 2023, ketika pelaku meminta korban, yang merupakan pacarnya, untuk melakukan video call.
Korban awalnya menolak, tetapi akhirnya menuruti permintaan pelaku setelah dia dibujuk dengan rayuan.
Pada saat video call tersebut berlangsung, pelaku merekamnya tanpa sepengetahuan korban.
“Saat melakukan video call itu, direkam oleh tersangka RS ini,” ujarnya.
SwaraWarta.co.id – Apa sebutan untuk suit di negara Jepang? Pernahkah Anda bertanya-tanya bagaimana masyarakat di…
SwaraWarta.co.id - Samsung kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan meluncurkan lini terbarunya di awal…
SwaraWarta.co.id – Mari disimak baik-baik, apa yang dimaksud dengan menyesuaikan pendidikan sesuai kodrat alam? Dalam…
SwaraWarta.co.id – Bolehkah puasa setelah Nisfu Syaban? Memasuki pertengahan bulan Sya’ban, banyak umat Muslim mulai…
SwaraWarta.co.id - Dalam upaya meningkatkan daya gedor lini depan di paruh musim penting, Persib Bandung resmi merekrut striker…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas mengenai apa yang dimaksud dengan MBG lansia? Pemerintah…