| Pelaku pemerkosaan gadis di bawa umur (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pemuda yang berinisial RS (20 tahun) telah ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Merangin karena dicurigai telah melakukan pemerkosaan terhadap pacarnya yang masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelaku juga menunjukkan ancaman bahwa dia akan menyebar video call seks (VCS) milik keduanya.
Menurut Paur Penum Subbid Penmas Polda Jambi Ipda Alamsyah, tersangka RS yang merupakan warga Bangko, Merangin, akhirnya berhasil ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Pelaku ditangkap ketika pulang ke rumahnya setelah melarikan diri ke Sumatera Barat pada Kamis (25/1).
“Benar, tim Satreskrim Polres Merangin kemarin mengamankan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur,” kata Alamsyah pada awak media, Sabtu (27/1/2024).
Kasus tersebut terjadi pada 8 Juli 2023, ketika pelaku meminta korban, yang merupakan pacarnya, untuk melakukan video call.
Korban awalnya menolak, tetapi akhirnya menuruti permintaan pelaku setelah dia dibujuk dengan rayuan.
Pada saat video call tersebut berlangsung, pelaku merekamnya tanpa sepengetahuan korban.
“Saat melakukan video call itu, direkam oleh tersangka RS ini,” ujarnya.
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program…
SwaraWarta.co.id - Pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, baru saja mengukir sejarah gemilang di kancah balap…
SwaraWarta.co.id - Memasuki bulan Maret 2026, kabar baik kembali hadir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kesal saat ingin menonton konten favorit, namun aplikasi terus melakukan…
SwaraWarta.co.id – Kapan bank buka? Bagi Anda yang memiliki keperluan transaksi perbankan, baik untuk setor…
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan isu yang menyebutkan bahwa pada bulan April 2026…