Begal Payudara di Situbondo Terancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Sunday, 5 May 2024 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku begal payudara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pada hari Jumat tanggal 3 Mei, seorang pemuda pengangguran di Situbondo menjadi sorotan setelah melakukan aksi begal payudara pada seorang ibu muda berusia 29 tahun. 

Pelaku, yang bernama TIH dan berusia 24 tahun asal Desa Demung, Besuki, Situbondo, juga memperlihatkan organ vitalnya ke hadapan korban sebelum melarikan diri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat pihak keluarga mengejar pelaku, mereka memang sempat menghubungi Polsek Bungatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo Minggu (5/5).

Tindakan pelaku ini langsung menimbulkan rasa geram warga sekitar. Suami korban langsung melakukan pencarian di sekitar desa untuk menemukan pelaku. 

Baca Juga :  Amanda Manopo dan Arya Saloka: Spekulasi di Balik Kehadiran di Busan International Film Festival 2024

“Karena di kawasan itu disebut sering kejadian begal payudara itu. Makanya, ini masih kami kembangkan terus,” tandas Momon.

Baca Juga:

Kepala Sekolah di Serang Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Didiknya Sendiri

Usaha pencarian tidak sia-sia, karena keluarga korban berhasil mengejar dan menangkap pelaku di sekitaran SPBU Suboh.

Namun, setelah ditangkap, pelaku hampir menjadi korban amukan massa yang marah dan anarkis. 

Untungnya, polisi datang tepat waktu mengamankan pelaku dan membawa kasus ini ke Polres Situbondo untuk pemeriksaan lebih intensif.

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pratomo menyatakan bahwa pelaku telah dijadikan tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun sesuai dengan pasal 6 UU Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Dokter Bedah Temukan 70 Paku di Dalam Lambung Pria, Begini Penjelasannya!

Baca Juga:

ODGJ jadi Pelaku Begal Payudara Siswi SMP

Meskipun pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi begal payudara, polisi tidak langsung percaya begitu saja. 

Karena di wilayah tersebut sering terjadi kasus serupa, kasus ini masih akan selalu dikembangkan.

Tindakan pelaku yang merugikan orang lain dan merusak suasana lingkungan sekitar patut dikecam. 

Keluarga dan masyarakat sekitar harus waspada dan bertindak cepat untuk melindungi diri dari ancaman para pelaku kejahatan. 

Selain itu, tentu saja, polisi juga harus selalu siap dan tanggap dalam mengatasi semua jenis kejahatan yang terjadi di sekitar lingkungan masyarakat.

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru