Besaran Gaji Pendamping Lokal Desa 2025: Info Lengkap dan Terbaru

- Redaksi

Thursday, 6 February 2025 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pendamping Lokal Desa 2025

Gaji Pendamping Lokal Desa 2025

SwaraWarta.co.id – Berapakah gaji pendamping lokal desa 2025? Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah salah satu ujung tombak pembangunan di tingkat desa.

Mereka bertugas mendampingi dan memfasilitasi pemerintah desa dalam melaksanakan berbagai program pembangunan. Lalu, berapa gaji yang diterima oleh PLD?

Besaran gaji pendamping lokal desa bervariasi, tergantung pada beberapa faktor, seperti:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • Tingkat pendidikan: PLD dengan pendidikan yang lebih tinggi biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Pengalaman kerja: PLD yang memiliki pengalaman kerja lebih lama di bidang pembangunan desa atau pemberdayaan masyarakat umumnya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Wilayah kerja: PLD yang bekerja di daerah dengan tingkat kesulitan yang lebih tinggi atau wilayah terpencil biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
  • Kinerja: PLD yang berkinerja baik dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan desa biasanya akan menerima gaji yang lebih besar.
Baca Juga :  Dua Pengedar Narkoba Ditangkap di Jakarta Utara, Barang Bukti Sebanyak 1 Kilogram Sabu

Kisaran Gaji Pendamping Lokal Desa2025

Saat ini, gaji pendamping lokal desa berkisar antara 1.382.000 hingga 2.393.000 per bulan. Selain gaji pokok, PLD juga menerima tunjangan operasional yang besarnya bervariasi antara 377.000 hingga 979.000 per bulan. Tunjangan operasional ini digunakan untuk mendukung kegiatan PLD di lapangan, seperti biaya transportasi dan komunikasi.

Tugas dan Tanggung Jawab Pendamping Lokal Desa

Gaji yang diterima oleh PLD sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban. PLD memiliki peran penting dalam:

  • Meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
  • Mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
  • Memfasilitasi akses masyarakat terhadap informasi dan layanan publik.
  • Membantu menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh desa.
Baca Juga :  Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Bantah Terima 50 Persen dari Perlindungan Situs Judi Online

Syarat Menjadi Pendamping Lokal Desa

Untuk menjadi pendamping lokal desa, seseorang harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
  • Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 tahun.
  • Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD).

Gaji pendamping lokal desa merupakan salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Besaran gaji yang diterima oleh PLD bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Selain gaji pokok, PLD juga menerima tunjangan operasional. Gaji yang diterima oleh PLD sebanding dengan tugas dan tanggung jawab yang mereka emban dalam pembangunan desa.

Apakah Anda tertarik untuk menjadi pendamping lokal desa? Jika ya, pastikan Anda memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga, Pemerintah Pusat Suplai 7.000 Ton Beras ke Kota Jambi

 

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru