Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

- Redaksi

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 1.967 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 memutuskan untuk mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan bahwa alasan utama di balik fenomena ini adalah penempatan kerja yang tidak sesuai dengan domisili atau terlalu jauh dari tempat tinggal para CPNS tersebut.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa kebijakan optimalisasi penempatan yang diterapkan pemerintah menjadi salah satu faktor pemicu banyaknya pengunduran diri ini. Kebijakan tersebut memungkinkan penempatan CPNS di luar pilihan pertama mereka jika formasi yang diinginkan telah terisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 1.967 CPNS yang mengundurkan diri, sebanyak 1.285 orang di antaranya menyatakan bahwa lokasi penempatan yang jauh menjadi alasan utama. “Benar, alasan terbesarnya adalah masalah jarak yang jauh,” ujar Zudan dalam keterangannya.

Baca Juga :  Cara Membuat Akun SSCASN: Panduan Lengkap untuk Calon ASN

Selain masalah penempatan, alasan lain yang turut berkontribusi terhadap keputusan pengunduran diri ini meliputi masalah persetujuan keluarga (320 orang), kondisi kesehatan orang tua (156 orang), keinginan melanjutkan pendidikan (44 orang), serta masalah kesehatan pribadi (21 orang). Bahkan, terdapat pula beberapa CPNS yang mengundurkan diri karena terikat kontrak dengan instansi lain atau merasa tidak layak lulus seleksi.

Zudan menegaskan bahwa para CPNS yang mengundurkan diri akibat kebijakan optimalisasi penempatan tidak akan dikenakan sanksi.

Menurutnya, keputusan untuk mengundurkan diri adalah hak dan pilihan masing-masing individu. Ia juga menambahkan bahwa fenomena pengunduran diri ini tidak hanya terbatas pada formasi dosen di perguruan tinggi negeri, namun juga terjadi pada berbagai formasi lainnya.

Baca Juga :  CPNS PPPK Tahap 2: Jadwal Terbaru & Prosedur Ujian Lengkap

Fenomena ini menjadi perhatian serius dan menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem rekrutmen dan penempatan CPNS saat ini.

Pemerintah diharapkan dapat mengevaluasi kebijakan yang ada agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat sumber daya manusia yang berkualitas sangat dibutuhkan untuk kemajuan bangsa.

 

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru