| Ilustrasi korban pemerkosaan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial KA (42), yang tinggal di Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang (22/01)
KA ditangkao dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang janda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban adalah SA (38), penduduk Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
KA, yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling, mengaku telah melakukan perbuatan itu terhadap SA saat korban tertidur lelap.
KA seringkali mengintip SA ketika dia sedang tertidur di tempat mereka tinggal, yang juga ditempati oleh KA.
KA mengakui bahwa hawa nafsunya tak tertahankan saat melihat kecantikan tubuh SA.
“Sudah lama suka ngintip nah semalam pelaku berniat untuk menghilangkan rasa penasarannya terhadap bentuk tubuh korban hingga munculah nafsu untuk memperkosa korban,” kata Andi.
KA memasuki kontrakan korban melalui atap rumah dan menyiapkan sebuah tali untuk mengikat SA.
KA juga mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya sebelum melakukan tindakan bejat itu.
“Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” kata Jebolan Akpol 2015.
Program Bina Desa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) 2026 Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa…
SwaraWarta.co.id - Beli barang impian sekarang tapi bayarnya bulan depan? Di zaman serba digital seperti…
SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal War tiket konser BTS Jakarta 2026? Kabar gembira yang paling dinantikan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana akses link live streaming Indonesia U-19 vs Australia U-19? Langkah Garuda Muda…
SwaraWarta.co.id - Memasuki pertengahan tahun, banyak dari kita yang mulai merencanakan liburan atau sekadar waktu…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara daftar barcode Pertalite dengan mudah. Pemerintah bersama Pertamina semakin memperketat…