| Ilustrasi korban pemerkosaan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial KA (42), yang tinggal di Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang (22/01)
KA ditangkao dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang janda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban adalah SA (38), penduduk Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
KA, yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling, mengaku telah melakukan perbuatan itu terhadap SA saat korban tertidur lelap.
KA seringkali mengintip SA ketika dia sedang tertidur di tempat mereka tinggal, yang juga ditempati oleh KA.
KA mengakui bahwa hawa nafsunya tak tertahankan saat melihat kecantikan tubuh SA.
“Sudah lama suka ngintip nah semalam pelaku berniat untuk menghilangkan rasa penasarannya terhadap bentuk tubuh korban hingga munculah nafsu untuk memperkosa korban,” kata Andi.
KA memasuki kontrakan korban melalui atap rumah dan menyiapkan sebuah tali untuk mengikat SA.
KA juga mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya sebelum melakukan tindakan bejat itu.
“Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” kata Jebolan Akpol 2015.
Struktur organisasi yang kuat menjadi fondasi penting bagi setiap instansi pemerintah untuk menjalankan tugasnya secara…
SwaraWarta.co.id – Kenapa OVO tidak bisa dibuka? OVO adalah salah satu aplikasi dompet digital paling…
SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas prinsip-prinsip demokrasi menurut Islam. Perbincangan mengenai hubungan antara…
SwaraWarta.co.id – Kenapa 500 internal server error? Pernahkah Anda mengunjungi sebuah situs web dan disambut…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara menghitung skala peta yang benar? Skala peta adalah salah satu komponen…
SwaraWarta.co.id - Kementerian Sosial RI telah resmi membuka seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk…