| Ilustrasi korban pemerkosaan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial KA (42), yang tinggal di Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang (22/01)
KA ditangkao dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang janda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban adalah SA (38), penduduk Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
KA, yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling, mengaku telah melakukan perbuatan itu terhadap SA saat korban tertidur lelap.
KA seringkali mengintip SA ketika dia sedang tertidur di tempat mereka tinggal, yang juga ditempati oleh KA.
KA mengakui bahwa hawa nafsunya tak tertahankan saat melihat kecantikan tubuh SA.
“Sudah lama suka ngintip nah semalam pelaku berniat untuk menghilangkan rasa penasarannya terhadap bentuk tubuh korban hingga munculah nafsu untuk memperkosa korban,” kata Andi.
KA memasuki kontrakan korban melalui atap rumah dan menyiapkan sebuah tali untuk mengikat SA.
KA juga mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya sebelum melakukan tindakan bejat itu.
“Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” kata Jebolan Akpol 2015.
SwaraWarta.co.id - Dalam dunia korporasi yang kompleks, efektivitas operasional sangat bergantung pada sinergi antar lini…
SwaraWarta.co.id - Setiap orang pasti memiliki impian besar, namun jalan menuju kesuksesan jarang sekali berupa…
SwaraWarta.co.id - Jelaskan pentingnya bermazhab dalam fiqih? Dalam menjalankan ibadah sehari-hari, kamu mungkin sering bertanya-tanya…
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu tiba-tiba tidak bisa masuk ke akun TikTok dan mendapatkan notifikasi bahwa…
SwaraWarta.co.id - Selama berpuluh-puluh tahun, narasi tunggal yang dicekokkan kepada setiap generasi adalah: sekolah yang…
SwaraWarta.co.id - Setiap manusia lahir dengan keistimewaan yang tidak dimiliki makhluk lain di bumi. Namun,…