Ilustrasi korban pemerkosaan ( Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang pria dengan inisial KA (42), yang tinggal di Kecamatan Maja, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, telah dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Serang (22/01)
KA ditangkao dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang janda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban adalah SA (38), penduduk Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
KA, yang bekerja sebagai pedagang bakso keliling, mengaku telah melakukan perbuatan itu terhadap SA saat korban tertidur lelap.
KA seringkali mengintip SA ketika dia sedang tertidur di tempat mereka tinggal, yang juga ditempati oleh KA.
KA mengakui bahwa hawa nafsunya tak tertahankan saat melihat kecantikan tubuh SA.
“Sudah lama suka ngintip nah semalam pelaku berniat untuk menghilangkan rasa penasarannya terhadap bentuk tubuh korban hingga munculah nafsu untuk memperkosa korban,” kata Andi.
KA memasuki kontrakan korban melalui atap rumah dan menyiapkan sebuah tali untuk mengikat SA.
KA juga mengenakan mukena untuk menutupi wajahnya sebelum melakukan tindakan bejat itu.
“Korban diikat dan sempat berteriak tapi pelaku mengancam. Sehingga terjadi peristiwa tersebut,” kata Jebolan Akpol 2015.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa alam menciptakan pola yang begitu mirip pada makhluk hidup…
SwaraWarta.co.id – Mengapa kita tidak boleh terlalu mencintai dunia dan melalaikan akhirat? Pernahkah Anda merasa…
SwaraWarta.co.id – Disimak soal berikut, jelaskan dampak yang terjadi jika predator atau mangsa mengalami peningkatan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana dampak perbedaan waktu bagi masyarakat Indonesia? Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar, membentang…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menjaga agar tulang kita tetap sehat. Tulang adalah kerangka penopang…
SwaraWarta.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penipuan berkedok…