PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Tambah Daya Listrik, Berlaku hingga 1 Maret 2025!

- Redaksi

Wednesday, 26 February 2025 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PLN Beri Diskon 50 Persen (Dok. Ist)

PLN Beri Diskon 50 Persen (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan promo spesial menyambut bulan Ramadan 2025 berupa diskon tambah daya sebesar 50%.

Promo ini berlaku untuk semua pelanggan dengan golongan tarif tertentu, dan ada tambahan diskon 50% khusus untuk rumah ibadah.

Diskon tambah daya ini berlaku untuk pelanggan dengan daya listrik:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • 1 fasa: dari daya 450 VA hingga 7.700 VA
  • 3 fasa: dari daya 6.600 VA hingga 16.500 VA

Agar bisa menikmati promo ini, pelanggan cukup melakukan transaksi pembelian token atau membayar tagihan listrik melalui aplikasi PLN Mobile. Setelah itu, pelanggan akan mendapatkan voucher diskon 50% untuk tambah daya.

Syarat dan Ketentuan

Berikut beberapa syarat penting untuk mengikuti promo ini:

Baca Juga :  Ratusan Umat Buddha Mulai Ritual Waisak di Candi Mendut dan Borobudur

1. Periode promo berlangsung dari 22 Februari hingga 1 Maret 2025

2. Setiap pengguna PLN Mobile bisa mendapatkan hingga 4 voucher promo.

3. Diskon 50% diberikan untuk biaya penyambungan tambah daya. Rumah ibadah mendapatkan tambahan diskon 50% lagi.

4. Voucher bisa digunakan oleh pengguna lain di PLN Mobile.

5. Berlaku untuk pelanggan tegangan rendah (TR) yang melakukan tambah daya sesuai ketentuan berikut:

  • 1 fasa: dari daya 450 VA hingga 5.500 VA, bisa tambah hingga 7.700 VA.
  • 3 fasa: dari daya 6.600 VA hingga 13.200 VA, bisa tambah hingga 16.500 VA.

6. Pelanggan harus sudah terdaftar di PLN sebelum 31 Januari 2025.

7. Tidak boleh ada tunggakan tagihan listrik atau kewajiban lainnya.

Baca Juga :  Diduga Tak Kuat Tekanan Pekerjaan, Pria di Sidoarjo Nekat Gantung Diri

8. Pembayaran hanya bisa dilakukan secara tunai, tidak bisa dicicil.

9. Minimal harus melakukan 1 transaksi (beli token atau bayar tagihan listrik di PLN Mobile).

10. Batas klaim voucher dan pembayaran permohonan tambah daya adalah 1 Maret 2025 pukul 23:59 WIB.

11. Tidak boleh ada perubahan jaringan, fasa, tarif, atau jenis layanan (prabayar/pascabayar).

12. Jaminan Langganan (JL) bagi pelanggan pascabayar bisa dibayar tunai atau dicicil selama 12 bulan.

13. Promo ini tidak bisa digabung dengan promo tambah daya lain.

14. Untuk pelanggan dengan tarif khusus (lampu air mancur, lampu hias, lampu jalan, dan lampu lalu lintas), layanan bisa dilakukan langsung di kantor pelayanan PLN.

Baca Juga :  Panen Raya, Harga Cabai di Karanganyar Merosot Drastis

15. Jika sudah ikut promo ini, pelanggan baru bisa mengajukan turun daya setelah 1 tahun.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo ini, segera lakukan transaksi di PLN Mobile sebelum 1 Maret 2025 agar bisa mendapatkan diskon tambah daya!

Berita Terkait

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya
Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!
BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terkait

Thursday, 5 November 2026 - 10:21 WIB

Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?

Thursday, 5 November 2026 - 09:09 WIB

Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Thursday, 5 November 2026 - 08:59 WIB

Kenapa Andrea Bocelli Ditolak di Indonesia? Ternyata Ini Alasan Sebenarnya!

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Berita Terbaru