Belum Terdaftar Sebagai DPT tapi Ingin Nyoblos, Begini Aturannya!

- Redaksi

Tuesday, 13 February 2024 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Nyoblos Bagi Warga Tidak Terdaftar DPT-SwaraWarta.co.id (Sumber: Okezone)

SwaraWarta.co.id – Pencoblosan Pemilu 2024 akan dilaksanakan besok, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menjelaskan persyaratan bagi warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga yang belum terdaftar akan dimasukkan ke dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK), dan jumlah DPK baru akan diketahui pada hari pencoblosan.

Menurut Anggota KPU, Betty Epsilon Idroos menyebutkan bahwa DPK baru bisa diketahui di hari H pemungutan suara dilakukan.

Warga yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb dapat menggunakan hak pilihnya berdasarkan alamat yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mereka.

Baca Juga :  Terungkap! Segini Anggaran Dana Kampanye AMIN, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

Betty menjelaskan bahwa warga yang belum terdaftar dapat datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) satu jam sebelum penutupan dan akan dilayani jika surat suara masih tersedia.

Betty juga menegaskan bahwa yang bersangkutan hanya dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat tertera di KTP elektroniknya, datang 1 jam terakhir, dan baru dapat dilayani sepanjang surat suara tersedia.

Penting untuk dicatat bahwa pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024.

TPS dijadwalkan akan mulai dibuka dari pukul 07.00 pagi, hingga 13.00 siang waktu setempat.

KPU RI juga memberikan informasi melalui Instagram resmi mengenai berkas yang harus dibawa ke TPS, tergantung pada kategori pemilih:

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Beri Gebrakan dengan Pengampunan Pajak Kendaraan

– Berkas untuk pemilih dalam DPT:

– KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
– Formulir model C6 atau surat pemberitahuan

– Berkas untuk pemilih dalam DPTb:

– KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)
– Model A surat pindah memilih

– Berkas untuk pemilih dalam DPK:

– KTP-elektronik atau surat keterangan (suket)

Dengan persyaratan ini, diharapkan warga yang belum terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya dengan memenuhi syarat yang ditentukan KPU.

Adanya kategori DPK yang baru diketahui pada hari pencoblosan memberikan kesempatan bagi warga yang mungkin tidak terdaftar sebelumnya.

Masyarakat diingatkan untuk membawa berkas yang diperlukan sesuai dengan kategori pemilih masing-masing agar proses pemilihan berjalan lancar.

Baca Juga :  AMIN Peduli Perempuan dan Anak, Visi dan Misi Anies-Muhaimin di Pemilu 2024

Dengan pembukaan TPS mulai pukul 07.00 hingga 13.00, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam demokrasi dan memberikan suaranya.

Sekali lagi, penting bagi warga yang belum terdaftar dalam DPT atau DPTb untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan datang ke TPS sesuai ketentuan yang telah dijelaskan oleh KPU.

Dengan demikian, proses pemilihan dapat berlangsung dengan baik dan mencerminkan partisipasi aktif warga dalam menentukan masa depan negara.***

Berita Terkait

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas
Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan
Deddy Corbuzier Menyesal Usai Vidi Aldiano Meninggal: “Harusnya Aku Mengenalmu Lebih Lama”
Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen
Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat
Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik
Video Andini Permata 2 Menit 31 Detik Viral Lagi, Netizen Ramai Memburu Link
Kabar Duka untuk Dunia Musik Indonesia, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sunday, 8 March 2026 - 13:03 WIB

Pemerintah Larang Anak Dibawah 16 Tahun Bermain Sosmed Demi Masa Depan Generasi Emas

Saturday, 7 March 2026 - 20:26 WIB

Kabar Duka! Bassist God Bless Donny Fattah Meninggal Dunia, Musisi Tanah Air Kehilangan

Saturday, 7 March 2026 - 20:18 WIB

Unggahan Terakhir Vidi Aldiano Sebelum Meninggal Dunia Banjir Doa dari Netizen

Saturday, 7 March 2026 - 20:15 WIB

Kabar Duka, Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Berjuang Lawan Penyakit Berat

Saturday, 7 March 2026 - 20:12 WIB

Profil Andini Permata, Sosok Kontroversial di Balik Video Viral 2 Menit 31 Detik

Berita Terbaru