IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK, Ahmad Sahroni: Saya Saja Pernah

- Redaksi

Wednesday, 6 March 2024 - 03:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
Indonesia Police Watch (IPW) telah melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 bernama Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi. 

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, yakin bahwa tidak ada motif politik di balik laporan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau laporan ini disubmit sebelum Pilpres kemarin, itu baru berpolemik. Tapi kan sekarang sudah selesai, saya kira tidak ada motif-motif politik tertentu,” ujar Sahroni kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Menurutnya, laporan ini adalah hal yang biasa karena ia sendiri pernah dilaporkan. Ahmad Sahroni meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan IPW jika ada bukti pendukung yang memadai. 

Baca Juga :  Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Sepi Investor Asing? Jokowi Berikan Tanggapan!

“Saya saja pernah dilaporkan kan, walau tak ada dasar dan bukti yang cukup,” jelas Sahroni.

Ia menegaskan bahwa KPK harus transparan dalam melakukan tindakan selanjutnya.

“KPK juga wajib menerima dan memproses laporan dari siapapun, apabila ada bukti-bukti yang mendukung. Kalau ternyata bukti tak mencukupi sehingga laporan tak bisa lanjut, ya diumumkan saja secara transparan,” tambahnya.

Menurut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso juga telah melaporkan Ganjar ke KPK, dan IPW juga telah menyertakan bukti pelaporan ke KPK. 

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” ucap Sugeng.

Baca Juga :  Hubungan Surya Paloh dan Prabowo Subianto Tetap Hangat Meski Tak Hadir dalam Pertemuan Ketua Partai

“Cashback-nya diperkirakan jumlahnya 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan 3 pihak. Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” imbuhnya.

Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Imam Priyono, membela Ganjar dan menegaskan bahwa Ganjar selalu memegang teguh sikap anti-korupsi.

“Pada prinsipnya, dalam kepemimpinan, Mas Ganjar selalu mengedepankan transparansi dan antikorupsi,” kata Imam.

Berita Terkait

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Berita Terbaru