Menkes Kantongi Bukti Perundungan terhadap Dokter PPDS Undip

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkes Budi Gunadi
(Dok. Ist)

Menkes Budi Gunadi (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan bukti adanya perundungan terkait dengan meninggalnya dokter ARL, seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip).

Menurut Budi, bukti-bukti perundungan tersebut sudah lengkap.

“Kita sudah dapat semua WA-nya, catatannya, semua rekamannya. Itu kan para PPDS itu dipanggil, kemudian diarahkan, diintimidasi, harus begini-begini,” kata Budi Gunadi di RSUP Dr Sardjito, seperti dilansir detikJogja, Kamis (29/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Budi Gunadi tidak merinci isi dari rekaman yang dimaksud, namun ia menegaskan bahwa semua bukti perundungan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Kejagung Temukan Uang Hampir 1 T dan Emas 51 KG di Rumah Zarof Ricar

Budi juga menyatakan keinginannya untuk menghapus praktik perundungan di dunia pendidikan kedokteran.

“Kan dapat juga kita rekamannya itu sudah ada semua. Jadi udah gamblang,” ujarnya.

“(Hasil investigasi) Sudah kita berikan ke polisi,” kata Budi Gunadi.

Sebelumnya, seorang dokter yang juga mahasiswi PPDS Anestesi di Undip ditemukan meninggal di kamar kosnya.

Kematian tersebut diduga disebabkan oleh suntikan obat yang dilakukan sendiri, yang dipicu oleh tindakan perundungan dari seniornya.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB