Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II, Masyarakat Diminta Lebih Waspada!

- Redaksi

Thursday, 11 December 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II

SwaraWarta.co.id – PVMBG Badan Geologi resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai tanggal 11 Desember 2025.

Peningkatan status ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah Lampung dan Banten, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Keputusan menaikkan status Anak Krakatau ke level II ini didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa indikator yang diamati antara lain peningkatan frekuensi dan kegempaan vulkanik dangkal, perubahan visual di kawah, serta emusi asap kawah yang lebih intens. Pemantauan terus dilakukan secara ketat untuk setiap perkembangan.

Dengan status level II (Waspada), masyarakat diminta untuk tidak mendekati dan beraktivitas di dalam zona bahaya yang telah ditetapkan, yaitu radius 2 kilometer dari kawah aktif.

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Terjadi di Terminal Tipe A Seloaji Ponorogo

Nelayan dan kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Sunda juga diimbau untuk menjaga jarak aman. Potensi bahaya utama saat ini adalah letusan-letusan kecil hingga menengah, lontaran material pijar, serta abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan jarak pandang.

Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun waspada. Informasi resmi mengenai status Gunung Anak Krakatau hanya bersumber dari PVMBG dan BNPB, bukan dari informasi yang beredar di media sosial. Pastikan untuk mengikuti perkembangan informasi dari saluran-saluran resmi.

Sejarah letusan besar Gunung Krakatau pada 1883 dan tsunami akibat longsoran tubuh Anak Krakatau pada 2018 menjadi pengingat akan potensi bahaya yang dimilikinya. Kenaikan status ini adalah langkah antisipasi dini untuk memastikan keselamatan masyarakat. Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, risiko bencana dapat diminimalisir

Baca Juga :  Mengintip Peluang Timnas Indonesia di Piala Asia (2023) 2024

 

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Perbedaan iPhone Inter dan iBox

Teknologi

Perbedaan iPhone Inter dan iBox: Mana yang Lebih Worth It?

Friday, 20 Feb 2026 - 11:04 WIB