Categories: BeritaRegional

CFD Benpas Dihidupkan Lagi, Pj Wali Kota Mojokerto: Kami Ikuti Aspirasi Warga

CFD Benpas Dihidupkan Lagi, Pj Wali Kota Mojokerto: Kami Ikuti Aspirasi Warga

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jl Benteng Pancasila (Benpas) setiap akhir pekan. 

Kebijakan ini diambil berdasarkan permintaan masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan CFD di akhir pekan.

Kawasan Benpas tidak hanya sebagai sarana olahraga saja, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro mengatakan, CFD di Benpas merupakan salah satu upaya untuk memenuhi aspirasi warga. Selain itu, CFD juga dapat memberikan peluang bagi pedagang kaki lima.

“Kami turuti permintaan warga, namun ada syarat dan ketentuannya (Pembatasan pedagang). Jika itu dilanggar maka nanti tentu akan kami evaluasi lagi,” ucap Ali Kuncoro, Jumat (16/2).

Menurut Ali, pedagang yang diperbolehkan berjualan di CFD Benpas hanya yang berasal dari Kota Mojokerto. Hal ini untuk mencegah persaingan tidak sehat dengan pedagang luar daerah.

“Kami juga sudah melakukan pendataan, kalau bukan warga Kota Mojokerto, maka tidak kami perbolehkan berjualan di situ (CFD Benpas),” tegasnya.

Ali menambahkan, CFD Benpas berlangsung dari pukul 05.00 WIB sampai 09.00 WIB. Area pedagang sudah ditetapkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Untuk CFD kami adakan satu lajur. Hanya di utara saja, kalau lajur satunya tetap kami buka,” katanya.

Selain berdagang, warga juga dapat menikmati berbagai kegiatan olahraga dan seni di CFD Benpas. Ada senam pagi, musik, dan lain-lain.

“Kegiatan CFD manfaatnya untuk menarik pengunjung, karena banyak pengunjung, maka semakin menguntungkan para pedagang di Kota Mojokerto,” paparnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forum LLAJ untuk mengatur CFD Benpas.

“Semua sudah kami lakukan kajian, mulai dari penataan area berdagang dan lokasi parkir. Untuk area CFD kami batasi sekitar 400 meter,” tutupnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…

5 hours ago

MANAKAH Pernyataan Yang Paling Tepat Mengenai Hubungan Antara Gaya Belajar Dan Tahapan Dalam Model Kolb?

Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…

5 hours ago

BAGAIMANA Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning Dan Menerapkannya?

Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…

5 hours ago

WACANA Dikutip Sebagian Dari https://lsfdiscourse.org/rekayasa-sosial-dan-pandemi/ Berdasarkan Wacana Di Atas a. Kemukakan Pendapat Anda Tentang

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…

5 hours ago

KUNCI Jawaban Cerita Reflektif Modul 2 PPG 2025: Bagaimana Anda Selama Ini Menjadi Guru? Apakah Anda Sudah Memahami Experiential Learning

Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…

5 hours ago

KEMUKAKAN Pendapat Anda Tentang Keterkaitan Perubahan Direncanakan Dengan Rekayasa Sosial, Analisislah Bentuk Rekayasa Sosial Yang Terjadi

Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…

5 hours ago