Categories: BeritaRegional

CFD Benpas Dihidupkan Lagi, Pj Wali Kota Mojokerto: Kami Ikuti Aspirasi Warga

CFD Benpas Dihidupkan Lagi, Pj Wali Kota Mojokerto: Kami Ikuti Aspirasi Warga

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto kembali menggelar Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di Jl Benteng Pancasila (Benpas) setiap akhir pekan. 

Kebijakan ini diambil berdasarkan permintaan masyarakat yang ingin memanfaatkan kawasan tersebut untuk kegiatan CFD di akhir pekan.

Kawasan Benpas tidak hanya sebagai sarana olahraga saja, tetapi juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro mengatakan, CFD di Benpas merupakan salah satu upaya untuk memenuhi aspirasi warga. Selain itu, CFD juga dapat memberikan peluang bagi pedagang kaki lima.

“Kami turuti permintaan warga, namun ada syarat dan ketentuannya (Pembatasan pedagang). Jika itu dilanggar maka nanti tentu akan kami evaluasi lagi,” ucap Ali Kuncoro, Jumat (16/2).

Menurut Ali, pedagang yang diperbolehkan berjualan di CFD Benpas hanya yang berasal dari Kota Mojokerto. Hal ini untuk mencegah persaingan tidak sehat dengan pedagang luar daerah.

“Kami juga sudah melakukan pendataan, kalau bukan warga Kota Mojokerto, maka tidak kami perbolehkan berjualan di situ (CFD Benpas),” tegasnya.

Ali menambahkan, CFD Benpas berlangsung dari pukul 05.00 WIB sampai 09.00 WIB. Area pedagang sudah ditetapkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

“Untuk CFD kami adakan satu lajur. Hanya di utara saja, kalau lajur satunya tetap kami buka,” katanya.

Selain berdagang, warga juga dapat menikmati berbagai kegiatan olahraga dan seni di CFD Benpas. Ada senam pagi, musik, dan lain-lain.

“Kegiatan CFD manfaatnya untuk menarik pengunjung, karena banyak pengunjung, maka semakin menguntungkan para pedagang di Kota Mojokerto,” paparnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Mojokerto Modjari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Forum LLAJ untuk mengatur CFD Benpas.

“Semua sudah kami lakukan kajian, mulai dari penataan area berdagang dan lokasi parkir. Untuk area CFD kami batasi sekitar 400 meter,” tutupnya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

SwaraWarta.co.id - Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru membawa perubahan mendasar, di mana praktik…

8 hours ago

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara tebus right issue INET? PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET)…

8 hours ago

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

SwaraWarta.co.id - Dokter Richard Lee jadi tersangka kasus apa? Dokter kecantikan Indonesia, Richard Lee, ditetapkan…

12 hours ago

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

SwaraWarta.co.id - Setelah 35 tahun setia menemani Minggu pagi keluarga Indonesia, serial animasi legendaris Doraemon…

12 hours ago

Apakah Sholat Tahajud Harus Tidur Dulu? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Sholat tahajud adalah salah satu ibadah sunnah yang paling istimewa dalam Islam. Ia…

12 hours ago

Bagaimana Jika Sekitarmu Ada Seseorang yang Secara Tidak Sadar Memiliki Kecenderungan NPD?

SwaraWarta.co.id - Menjalin hubungan sosial, baik di kantor maupun dalam lingkaran pertemanan, terkadang membawa kita…

1 day ago