Seorang Perias Pengantin Ditemukan Tewas Gantung Diri, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 7 February 2024 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKP yang digunakan korban untuk gantung diri (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Pada Senin (05/02/2024), seorang pria bernama MAR (32) ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kelurahan Mabu’un, Kabupaten Tabalong. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi menduga bahwa korban bunuh diri dengan cara gantung diri. Korban bekerja sebagai penata rambut dan perias pengantin. 

Jenazah pertama kali ditemukan oleh saksi bernama Merry dan Saniah yang datang ke kontrakan untuk membicarakan tentang pemindah tanganan kontrakan. 

Ketika Merry mengetuk pintu kontrakan, tidak ada tanggapan dan jawaban, kemudian mencoba membuka pintu namun dalam keadaan terkunci. 

Saat dilihat dari ventilasi samping rumah, saksi Merry melihat sesosok tubuh tergantung di tangga loteng kontrakan.

Baca Juga :  Bali United Mempersiapkan Diri Jelang Turnamen di Vietnam

“Setelah dilihat dari ventilasi samping rumah, saksi Merry melihat sesosok tubuh tergantung ditangga loteng kontrakan dan dan kemudian mereka memberitahukan apa yang mereka temukan kepada pemilik kontrakan,” ungkap AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Ipda Joko Sutrisno.

Menurut saksi Herliani yang merupakan tetangga korban, ia terakhir bertemu dan mengobrol dengan korban pada Jumat (02/02/2024) malam. 

Saksi lain di sebelah kontrakan menceritakan bahwa mereka terakhir kali melihat korban lima hari yang lalu dan baru mencium bau busuk sejak dua hari lalu.

Rekan korban, Lestari, mengatakan bahwa pada tanggal 1 dan 3 Februari 2024, dirinya mentransfer uang gaji korban dan melihat status WhatsApp korban yang mengeluh kehilangan sejumlah uang serta foto kondisi kamar korban yang berantakan. 

Baca Juga :  KPAI Semarang: Peran, Layanan, dan Upaya Perlindungan Anak yang Perlu Anda Ketahui

“Saat saksi Lestari mencoba mengirim pesan teks, namun tidak dijawab oleh korban,” ujar Joko

Pihak medis dari RSUD Badaruddin Kasim Maburai mengkonfirmasi bahwa korban tiba di lokasi dalam keadaan sudah meninggal dan ditemukan ada jejak jerat dileher pada tubuh korban, namun tidak ada tanda-tanda kekerasan yang lain.

“Ditemukan ada jejak jerat dileher, diperkirakan sudah meninggal 3 sampai hari lalu dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tambahnya.

Pihak keluarga korban tidak bersedia melakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan atau musibah yang tidak disengaja serta bersedia membuat pernyataan.

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB