ART Tewas Diterkam Harimau, Majikan Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Monday, 20 November 2023 - 07:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret harimau yang menerkam seorang pria (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur yang berinisial S (27) tewas usai diterkam harimau. Dimana harimau tersebut merupakan milik majikannya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian naas ini terjadi pada hari Sabtu, (18/11) saat korban hendak memberi makan satwa tersebut. 

Diketahui satwa tersebut memiliki kandang di dalam rumah majikannya yang berada Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara.

Saat ditemui awak media pada hari sabtu, (18/11) Hanifa selalu adik korban mengungkapkan bahwa korban diperintah majikannya untuk memberi makan harimau.

“Dia memang disuruh bosnya kasih makan harimau itu,” ungkap Hanifa.

Tidak hanya itu saja, adik korban juga mengaku bahwa sang kakak juga memiliki rasa takut saat memberi makan harimau.

Baca Juga :  Armani Si: Parfum yang Menggabungkan Kehangatan dan Keanggunan

Menurut adiknya, harimau yang berbobot 100 kilogram tersebut seringkali memiliki gerak-gerik seperti hendak menerkam korban. 

Karena merasa takut, korban pernah mengeluh kepada majikannya. Namun majikannya tidak percaya dengan pengakuan korban.

Lebih lanjut, adik korban menjelaskan bahwa dalam satu bulan terakhir kakaknya hendak mengundurkan diri namun terus ditahan oleh atasannya.

“Katanya takut. Harimaunya sering mau menerkam. Tapi bosnya nggak percaya,” ungkapnya.

Selain menahan korban agar tidak mengundurkan diri, majikannya yang berinisial AS juga terus mengancam akan memecat korban.

“Bosnya selalu ngancam kakak saya akan dipecat dari tempat Gym kalau berhenti kasih makan harimau,” imbuhnya.

Karena kematian S, pihak keluarga menginginkan agar kasus ini dapat diproses secara hukum. Mengingat kematian S terjadi karena kelalaian atasannya sendiri.

Baca Juga :  Covid 19 di Singapura Meningkat, Menkes Sebut Bakal Masuk ke Indonesia

“Karena jelas lalai. Kakak saya harus ngasih makan secara manual. Apa tidak lalai?,” tegasnya.

Kejadian naas tersebut terjadi saat korban memberi makan harimau. Saat itu, korban juga ditemani oleh sang istri namun istrinya diminta untuk menunggu diluar.

Karena menunggu lama, istri korban akhirnya menyusul ke dalam. Ketika berhasil masuk kedalam, istri korban menangis histeris lantaran sang suami sudah berlumuran darah. 

Akibat kejadian ini, pemilik harimau atau majikan korban ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kelalaian dan pemeliharaan satwa tanpa izin.

Penetapan AS sebagai tersangka juga telah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo.

Baca Juga :  Pengakuan Ibu di Surabaya: Anak Dicekoki Obat Steroid, IDAI Minta Pengawasan Lebih Ketat

Menit Yusuf, AS sudah ditahan di Polresta sejak hari Sabtu malam, (18/22).

“Sudah, semalam langsung ditahan di Polresta Samarinda,” ungkapnya pada hari Minggu, (19/11).

Selain menetapkan AS sebagai tersangka, satwa tersebut juga akan dievakuasi. Mengingat tersangka juga tidak memiliki izin kepemilikan secara resmi.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru