Jadwal Libur Sekolah Selama Ramadhan Sudah Keluar, Pakar UGM Bilang Begini

- Redaksi

Thursday, 23 January 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal libur sekolah selama bulan Ramadan melalui Surat Edaran Bersama (SEB) dari tiga menteri.

Dalam kebijakan ini, siswa akan mendapatkan libur dalam dua periode, yakni menjelang Ramadan dan menjelang Idul fitri.

SEB tersebut diterbitkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri dengan nomor 2 Tahun 2025, nomor 2 Tahun 2025, dan nomor 400.1/320/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Libur sekolah akan dimulai pada Kamis dan Jumat, 27-28 Februari 2025, serta dilanjutkan pada Senin hingga Rabu, 3-5 Maret 2025.

Setelah itu, siswa akan kembali bersekolah dari Kamis, 6 Maret 2025, hingga Selasa, 25 Maret 2025.

Baca Juga :  Bagaimana Penerapan AI Generatif dalam Kehidupan Sehari-hari dan Apa Saja Potensi Manfaat atau Tantangan yang Mungkin Menyertainya?

Periode libur berikutnya berlangsung pada Rabu-Selasa, 26 Maret-8 April 2025, sebelum siswa kembali masuk pada Selasa, 9 April 2025.

Terkait kebijakan ini, Dr. Subarsono, M.Si., M.A., seorang pengamat kebijakan pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menyatakan bahwa para pembuat kebijakan telah berupaya mendengarkan dan mempertimbangkan berbagai masukan dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan.

“Saya pikir ini hal yang positif untuk melihat respons dari berbagai pihak. Ini berarti ada upaya pemerintah untuk membuka diskusi publik sebelum mengambil kebijakan sesuai dengan prinsip negara demokrasi,” ucapnya dilansir dari detikEdu, Rabu (22/1/2025).

“Dengan demikian, kebijakan tersebut merupakan hasil negosiasi dan kompromi dari berbagai pendapat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

Ia menilai, wacana mengenai libur Ramadan telah disosialisasikan sebelumnya, sehingga masyarakat dapat memahami konteksnya.

Sebagai kebijakan publik, keputusan ini perlu diterima meskipun tidak semua pihak mungkin merasa puas.

“Karena kebijakan publik tidak bisa memuaskan semua pihak,” ujarnya.

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
Apa Permasalahan Pembelajaran yang Nyata di Kelas Anda? Berikut ini Penjelasannya!
Seorang Guru Merancang Strategi Koding untuk Muridnya Namun Menyadari Bahwa Fasilitas Komputer di Sekolah Terbatas, Langkah Apa yang Paling Tepat Dilakukan pada Tahap Desain?
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 14:20 WIB

Apa Permasalahan Pembelajaran yang Nyata di Kelas Anda? Berikut ini Penjelasannya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru