Bawa Kabur hingga Perkosa Anak Orang, Pria Asal Probolinggo Ditangkap Polisi

- Redaksi

Saturday, 18 May 2024 - 02:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria di Cianjur yang perkosa gadis dibawah umur (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Udin Zainal dari Leces, Kabupaten Probolinggo telah melakukan tindakan yang buruk sehingga harus berurusan dengan polisi. 

Pria berusia 31 tahun itu telah membawa kabur kekasihnya yang baru berusia 14 tahun dan memperkosanya pada Senin (29/1) sekitar pukul 18.30 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barulah setelah Hari Raya Idul Fitri kemarin, korban ini jujur kepada orang tuanya, kalau korban dibawa lari oleh tersangka dan dibawa ke sebuah Hotel di Kota Probolinggo selama 3 hari, kemudian disetubuhi,” kata Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Didik Riyanto, Jumat (17/5).

Baca Juga :  Viral Naik Rakit Bak Raja di Area Banjir, Dirut PUDM Angkat Bicara

Pelaku merayu korban dengan iming-iming akan menikahi dan membelikan mobil untuknya.

Namun, orang tua korban curiga ketika anaknya tidak pulang dan nomor teleponnya tidak aktif. 

Setelah beberapa hari dilakukan pencarian, korban akhirnya menghubungi orang tuanya dan meminta untuk dijemput.

Baca Juga:

Pilu, Dua Siswi SD di Lombok Jadi Korban Pemerkosaan 5 Pria

Setelah dijemput, korban menceritakan bahwa ia telah dibawa lari oleh pelaku dan dibawa ke sebuah hotel di Kota Probolinggo selama 3 hari, kemudian disetubuhi. 

“Setelah 3 hari dibawa lari dari rumahnya, korban kemudian dijemput oleh teman tersangka atas permintaan tersangka, kemudian dibawa ke daerah Lumajang atau rumah saudara tersangka, sebelum akhirnya diantarkan dan dijemput di SPBU Malasan,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang Debat Keempat Pilpres 2024, TKN Sebut Gibran Tak Akan Serang Personal

Sebelum diperkosa, pelaku sempat menganiaya korban karena menolak ajakannya. Karena ketakutan, korban pun tak berdaya dan menuruti nafsu bejat pelaku.

Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Probolinggo Kota. 

Baca Juga:

Terungkap! ini Dia Modus Pimpinan Ponpes Lombok saat Cabuli 5 Santriwati

“Dari hasil visum, kami mendapatkan 2 alat bukti permulaan yang sudah cukup menetapkan kekasih korban sebagai tersangka, salah satu hasil visum. Sehingga agar tidak melarikan diri, tersangka langsung kami amankan,” terang Didik

Tersangka dijerat dengan pasal 81 sub pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Berita Terkait

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Berita Terkait

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Berita Terbaru

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP,

Teknologi

Cara Cek SLIK OJK Online Lewat HP, Gratis dan Cepat Tanpa Ribet!

Saturday, 24 Oct 2026 - 13:44 WIB