Jadi Pelaku Pemerkosaan, Pria di Janeponto Jadi Amukan Warga

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria yang diduga telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun dikepung oleh warga yang marah. 

Mereka bahkan merusak rumah pelaku. Kejadian ini terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Supriadi Anwar kepada awak media, Jumat (23/2).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, warga yang sangat marah sudah mengetahui kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang dianggap telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. 

Baca Juga :  Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

“Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini,” bebernya

Selain warga, keluarga korban juga ikut merusak rumah pelaku karena merasa harga diri keluarganya telah terhina.

“Keluarga dari perempuan ini mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pembalasan,” jelasnya.

Keluarga korban melakukan aksi balas dendam setelah mendengar pengakuan dari korban bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sebulan yang lalu. 

“Melakukan balas dendam, biasa di sini kan adat-adat begitu masih biasa siri’ toh,” lanjut Supriadi

Pelaku berhasil diamankan sebelum dihakimi oleh warga yang marah. Polisi yang berada di lokasi juga mencegah warga agar tidak bertindak semena-mena.

Baca Juga :  Latber Drag Bike Ponorogo: Latihan Sambil Berbagi untuk Janda dan Anak Yatim

Menurut Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah korban. 

Pelaku juga terlibat dalam pencurian barang di rumah korban. Saat ini, korban dan keluarganya diminta untuk melapor guna melengkapi berkas perkara agar pelaku bisa diproses hukum.

“Selanjutnya untuk korban pencurian dan korban persetubuhan diarahkan untuk melapor guna melengkapi berkas perkara sehingga pelaku dapat diproses hukum,” tuturnya

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru