Jadi Pelaku Pemerkosaan, Pria di Janeponto Jadi Amukan Warga

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Sebuah peristiwa yang menghebohkan terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pria yang diduga telah memperkosa seorang siswi SMP berusia 15 tahun dikepung oleh warga yang marah. 

Mereka bahkan merusak rumah pelaku. Kejadian ini terjadi di Lingkungan Mannuruki, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea pada Jumat (23/2) sekitar pukul 12.00 Wita.

“Iya betul, jadi pelaku ini diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” ujar AKP Supriadi Anwar kepada awak media, Jumat (23/2).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, warga yang sangat marah sudah mengetahui kejadian tersebut dan meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang dianggap telah melakukan tindakan yang sangat tidak terpuji. 

Baca Juga :  Pelajar di Mojokerto Diamankan Polisi Usai Jual Miras, Begini Kronologinya!

“Orang-orang di sana setelah mengetahui kejadian tersebut berbondong-bondong mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban pelaku ini,” bebernya

Selain warga, keluarga korban juga ikut merusak rumah pelaku karena merasa harga diri keluarganya telah terhina.

“Keluarga dari perempuan ini mendatangi rumah pelaku untuk melakukan pembalasan,” jelasnya.

Keluarga korban melakukan aksi balas dendam setelah mendengar pengakuan dari korban bahwa ia telah diperkosa oleh pelaku sebulan yang lalu. 

“Melakukan balas dendam, biasa di sini kan adat-adat begitu masih biasa siri’ toh,” lanjut Supriadi

Pelaku berhasil diamankan sebelum dihakimi oleh warga yang marah. Polisi yang berada di lokasi juga mencegah warga agar tidak bertindak semena-mena.

Baca Juga :  Hasil Pertandingan PSM Makassar vs Bhayangkara FC, Kedua Tim Puas Berbagi Angka 1-1

Menurut Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (2/1) sekitar pukul 01.00 Wita di rumah korban. 

Pelaku juga terlibat dalam pencurian barang di rumah korban. Saat ini, korban dan keluarganya diminta untuk melapor guna melengkapi berkas perkara agar pelaku bisa diproses hukum.

“Selanjutnya untuk korban pencurian dan korban persetubuhan diarahkan untuk melapor guna melengkapi berkas perkara sehingga pelaku dapat diproses hukum,” tuturnya

Berita Terkait

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!
Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya
Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur
Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah
Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!
Prabowo Subianto Tanggung Jawab Jika Rakyat Terjadi Kelaparan: Komitmen Presiden di Tengah Ancaman Krisis Pangan
Kenapa PKH Ada yang Cair Ada yang Tidak? Ini Penyebab dan Solusinya
Benarkah IKN Dibatalkan Jadi Ibu Kota Negara Indonesia? Ternyata ini Fakta yang Sebenarnya!

Berita Terkait

Friday, 22 May 2026 - 10:19 WIB

Kenapa Harga Sawit Turun Drastis Belakangan Ini? Ternyata Faktor Utamanya Ini!

Thursday, 21 May 2026 - 11:05 WIB

Kapan Gaji 13 Cair Tahun 2026? Ini Jadwal Resmi, Penerima, dan Komponennya

Wednesday, 20 May 2026 - 19:00 WIB

Mendukung SDG 4 dan SDG 8, Warga Segorotambak Antusias Sambut Inovasi Pengolahan Limbah Perikanan dari Mahasiswa UPN Veteran Jawa Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 10:35 WIB

Tanggal 29 Mei Apakah Cuti Bersama? Begini Penjelasannya dari Pemerintah

Monday, 18 May 2026 - 10:29 WIB

Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru

Cara mempercepat kinerja Android agar tidak lemot dengan langkah mudah, cepat, dan efektif untuk semua merek HP.

Teknologi

Cara Mempercepat Kinerja Android agar Tidak Lemot

Friday, 22 May 2026 - 10:14 WIB