Categories: BeritaBerita Terbaru

Kaum Hawa Wajib Tahu, Ini Dia Niat Menyahur Hutang Puasa Ramadhan

Ilustrasi orang yang akan sahur (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah yang wajib dilakukan oleh umat muslim di seluruh dunia.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puasa sendiri merupakan menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa, dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. 

Namun, ada kalanya seseorang tidak bisa menjalankan kewajiban ini sepenuhnya, baik karena alasan sakit atau dalam perjalanan yang jauh. 

Oleh karena itu, mereka yang terhalang pun juga harus menunaikan kewajibannya dengan cara membayar dan mengganti puasa yang terlewat tersebut.

Niat Menyahur Hutang Puasa Ramadhan

Sebelum memulai mengganti puasa yang terlewat, kamu harus membaca niat puasa membayar hutang puasa Ramadhan terlebih dahulu. 

Niat ini harus dilakukan saat malam hari sebelum kamu memulai puasa di hari berikutnya. Dalam membaca niat puasa tersebut, kamu harus mengucapkan niat,

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’I fardhi syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Mengganti Puasa dengan Membayar Fidyah

Namun, jika kamu tidak mampu untuk mengganti puasa yang terlewat itu, ada baiknya kamu membayar fidyah. 

Fidyah sendiri merupakan pembayaran yang dilakukan oleh mereka yang tidak mampu untuk menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu. 

Mereka yang diperbolehkan membayar fidyah antara lain, orang tua renta yang tidak memungkinkan untuk berpuasa, orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh.

Fidayah juga bisa dilakukan oleh ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya.

Jika kamu termasuk salah satu dari kriteria-kriteria tersebut, maka kamu harus membayar fidyah. 

Namun, jika kamu khawatir keselamatan dirimu atau dirimu beserta anak/janinmu, maka tidak ada kewajiban fidyah yang harus kamu bayar. 

Namun, jika hanya khawatir keselamatan anak/janinmu, maka wajib bagi kamu untuk membayar fidyah. 

Fidyah yang harus kamu bayar adalah satu mud yang berupa makanan pokok untuk setiap hari yang kamu lewatkan dan harus diberikan kepada orang miskin atau orang faqir.

Hukum Mengganti Puasa Ramadhan

Tak hanya itu, ketika kamu sudah bisa melakukan ibadah puasa lagi, jangan mendahulukan puasa sunah daripada puasa qadha karena makruh hukumnya. 

Ada beberapa cara untuk mengganti puasa Ramadhan yang terlewatkan di antaranya kamu harus melakukannya secara berurutan karena puasa yang ditinggalkan juga berurutan. 

Namun, ada juga pendapat lain mengatakan bahwa pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan dan tidak ada batasan waktu untuk melakukannya.

Mengganti puasa yang terlewatkan atau membayar fidyah menjadi hal yang sangat penting bagi kehidupan umat muslim. 

Dengan melakukan kewajibannya tersebut, kamu juga akan merasa tenang dan nyaman karena kamu sudah mampu untuk menunaikan ibadah puasa Ramadhan kamu yang terlewat.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

17 hours ago

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…

18 hours ago

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…

18 hours ago

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

23 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

1 day ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

2 days ago