Categories: BeritaViral

Ketua KPU jelaskan Bahwa Video Viral Terkait Penghitungan Suara di Luar Negeri HOAX

 

Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.id – Kepala Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengonfirmasi bahwa penghitungan surat suara Pemilu 2024 di luar negeri akan dilakukan secara bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia. 

“Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februaru 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar,” kata Hasyim melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, beredar video viral di media sosial yang menunjukkan hasil penghitungan surat suara Pemilu di luar negeri yang dipalsukan. 

Menurutnya, penghitungan suara di luar negeri dilakukan pada tanggal 14-15 Februari 2024, bersamaan dengan penghitungan yang dilakukan di Indonesia.

Hasyim menjelaskan bahwa pemungutan suara di luar negeri dilakukan lebih awal daripada di Indonesia dan dilakukan dengan tiga metode, yaitu melalui tempat pemungutan suara (TPS), melalui pos, dan melalui kotak suara keliling.

Sebelumnya, ada video viral di media sosial X atau Twitter berdurasi 27 detik yang menunjukkan aktivitas di TPS dan diberi keterangan yang salah mengenai hasil perolehan suara Pemilu 2024 di luar negeri. 

Video tersebut, yang di-posting pada Rabu (7/2), telah ditonton sebanyak 2,8 juta kali dan diunggah ulang sebanyak 342 kali. Video ini kemudian menuai perbincangan yang beragam.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. 

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, diumumkan. 

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md memperoleh nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dan jadwal pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira untuk para guru non-ASN di seluruh Indonesia! Pemerintah telah menetapkan jadwal…

1 hour ago

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

4 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

5 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

5 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

5 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

22 hours ago