Prabowo Resmi Mendaftar ke KPU dan Menyampaikan Harapan untuk Pemilu 2024 yang Damai

- Redaksi

Wednesday, 25 October 2023 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Resmi Mendaftar ke KPU dan Menyampaikan Harapan untuk Pemilu 2024 yang Damai (Antara Foto/Galih Pradipta)

SwaraWarta.co.id – Hari ini, pasangan calon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming secara resmi mendaftarkan diri sebagai capres (calon presiden) dan cawapres (calon wakil presiden) ke Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). 

Prabowo Subianto dalam kesempatan ini menyampaikan harapan besar untuk Pemilihan Umum 2024 yang penuh kedamaian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan komitmen yang kuat, mari kita bersama-sama memastikan bahwa pemilihan umum yang akan datang akan berjalan dalam suasana damai, penuh persatuan, dan bermuara pada perdamaian,” ujar Prabowo saat berada di Kantor KPU RI, yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10).

Baca Juga :  KKP Segel Pagar Laut Tanpa Izin yang Ganggu Aktivitas Nelayan dan Ekosistem Laut

Prabowo juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para pendukung yang dengan penuh antusiasme mendampingi mereka selama proses pendaftaran ke KPU RI. 

Ia juga mengungkapkan kebanggaannya karena bisa menaiki mobil pertama yang merupakan hasil karya anak-anak bangsa.

“Kami sangat bangga bahwa kami bisa menaiki mobil pertama yang diproduksi oleh generasi muda Indonesia,” tambahnya.

Menurut Prabowo, momen ini adalah bukti nyata komitmen kuat dari koalisi mereka untuk membantu Indonesia mencapai status negara maju, makmur, dan masyarakat yang sejahtera.

Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftarkan diri mereka ke KPU. 

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, mengumumkan bahwa berkas pendaftaran Prabowo-Gibran telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.

Baca Juga :  Tagar #STYSTAY Ramai di Media Sosial, Warganet Dukung Shin Tae-yong Lanjutkan Kepelatihan Timnas Indonesia

“Ketika bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dari berbagai partai politik pimpinan gabungan mendaftarkan diri, kami fokus pada satu aspek penting, yakni kelengkapan berkas pendaftaran,” kata Hasyim Asy’ari dalam pernyataan usai pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran di KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/10).

Hasyim menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari tim kesekjenan KPU, seluruh dokumen syarat pencalonan dan syarat calon telah terpenuhi, menegaskan bahwa pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi persyaratan resmi untuk menjadi calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2024.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru