Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Terdampak Puting Beliung – SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memastikan bahwa pemerintah akan memperbaiki rumah warga di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, yang rusak akibat angin puting beliung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan, dengan nominal Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, menyatakan bahwa warga kemungkinan tidak akan direlokasi karena masih ada wilayah yang dapat digunakan.

BNPB telah memberikan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk melakukan verifikasi data guna membantu perbaikan rumah yang rusak.

Baca Juga :  Menkominfo Sebut 42% Masyarakat Masih Sering Termakan Berita HOAX

Fajar Setyawan menjelaskan bahwa warga memiliki kebebasan untuk membangun kembali rumah mereka sendiri dengan nominal yang telah ditetapkan atau melibatkan pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan di Cianjur dan Kota Bogor.

BNPB akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk berbagi peran dalam penanganan bantuan perbaikan rumah rusak.

Data sementara dari BPBD Jabar mencatat bahwa angin puting beliung pada Rabu telah merusak 611 rumah, melibatkan 835 kepala keluarga dan 1.968 jiwa terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, menargetkan verifikasi data kerusakan rumah dalam satu pekan ke depan untuk memperoleh data valid guna pemberian bantuan.

Bantuan logistik, terutama terpal untuk atap yang hancur, saat ini difokuskan oleh BPBD Jabar untuk Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.***

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 17:10 WIB

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Berita Terbaru

Teka-teki Snack I Love MPLS

Pendidikan

Arti dan Jawaban Teka-teki Snack I Love MPLS yang Bikin Penasaran

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:27 WIB

 Permen Dangdut MPLS

Pendidikan

Mengupas Jawaban Permen Dangdut MPLS untuk Siswa Baru

Tuesday, 15 Jul 2025 - 16:19 WIB

Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Teknologi

Gampang dan Cepat! Begini Cara Cek Resi JNT Lewat HP Tanpa Ribet

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:39 WIB

Cara Memunculkan Ruler di Word

Teknologi

5 Cara Memunculkan Ruler di Word dengan Mudah

Tuesday, 15 Jul 2025 - 12:32 WIB