Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Terdampak Puting Beliung – SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memastikan bahwa pemerintah akan memperbaiki rumah warga di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, yang rusak akibat angin puting beliung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan, dengan nominal Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, menyatakan bahwa warga kemungkinan tidak akan direlokasi karena masih ada wilayah yang dapat digunakan.

BNPB telah memberikan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk melakukan verifikasi data guna membantu perbaikan rumah yang rusak.

Baca Juga :  Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Fajar Setyawan menjelaskan bahwa warga memiliki kebebasan untuk membangun kembali rumah mereka sendiri dengan nominal yang telah ditetapkan atau melibatkan pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan di Cianjur dan Kota Bogor.

BNPB akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk berbagi peran dalam penanganan bantuan perbaikan rumah rusak.

Data sementara dari BPBD Jabar mencatat bahwa angin puting beliung pada Rabu telah merusak 611 rumah, melibatkan 835 kepala keluarga dan 1.968 jiwa terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, menargetkan verifikasi data kerusakan rumah dalam satu pekan ke depan untuk memperoleh data valid guna pemberian bantuan.

Bantuan logistik, terutama terpal untuk atap yang hancur, saat ini difokuskan oleh BPBD Jabar untuk Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.***

Berita Terkait

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Berita Terbaru

Jelaskan apa yang kamu tahu soal molding dan pekerjaan terkait molding

Pendidikan

Mengenal Molding: Pengertian, Jenis, dan Detail Pekerjaannya

Tuesday, 8 Sep 2026 - 11:15 WIB

Cara Pembagian Bersusun

Pendidikan

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

Tuesday, 8 Sep 2026 - 06:00 WIB