Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Terdampak Puting Beliung – SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memastikan bahwa pemerintah akan memperbaiki rumah warga di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, yang rusak akibat angin puting beliung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan, dengan nominal Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, menyatakan bahwa warga kemungkinan tidak akan direlokasi karena masih ada wilayah yang dapat digunakan.

BNPB telah memberikan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk melakukan verifikasi data guna membantu perbaikan rumah yang rusak.

Baca Juga :  KPK Pantau Perkembangan Kasus Hasto Kristiyanto: Penahanan Tunggu Syarat Formil dan Materil

Fajar Setyawan menjelaskan bahwa warga memiliki kebebasan untuk membangun kembali rumah mereka sendiri dengan nominal yang telah ditetapkan atau melibatkan pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan di Cianjur dan Kota Bogor.

BNPB akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk berbagi peran dalam penanganan bantuan perbaikan rumah rusak.

Data sementara dari BPBD Jabar mencatat bahwa angin puting beliung pada Rabu telah merusak 611 rumah, melibatkan 835 kepala keluarga dan 1.968 jiwa terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, menargetkan verifikasi data kerusakan rumah dalam satu pekan ke depan untuk memperoleh data valid guna pemberian bantuan.

Bantuan logistik, terutama terpal untuk atap yang hancur, saat ini difokuskan oleh BPBD Jabar untuk Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.***

Berita Terkait

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!
Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 10:49 WIB

UTBK 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Lengkapnya dan Hal yang Harus Kamu Persiapkan!

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Berita Terbaru