Pemerintah Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Terdampak Puting Beliung Rancaekek

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Terdampak Puting Beliung – SwaraWarta.co.id (Sumber: Media Indonesia)

SwaraWarta.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah memastikan bahwa pemerintah akan memperbaiki rumah warga di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, yang rusak akibat angin puting beliung.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan akan diberikan sesuai tingkat kerusakan, dengan nominal Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp60 juta untuk rusak berat.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, menyatakan bahwa warga kemungkinan tidak akan direlokasi karena masih ada wilayah yang dapat digunakan.

BNPB telah memberikan instruksi kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk melakukan verifikasi data guna membantu perbaikan rumah yang rusak.

Baca Juga :  Fenomena Kemunculan Ikan di Pantai Pesisir Selatan Cianjur: Dampak Kemarau Panjang dan Tanggapan Warga

Fajar Setyawan menjelaskan bahwa warga memiliki kebebasan untuk membangun kembali rumah mereka sendiri dengan nominal yang telah ditetapkan atau melibatkan pihak ketiga, seperti yang telah dilakukan di Cianjur dan Kota Bogor.

BNPB akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk berbagi peran dalam penanganan bantuan perbaikan rumah rusak.

Data sementara dari BPBD Jabar mencatat bahwa angin puting beliung pada Rabu telah merusak 611 rumah, melibatkan 835 kepala keluarga dan 1.968 jiwa terdampak.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jabar, Bambang Imanudin, menargetkan verifikasi data kerusakan rumah dalam satu pekan ke depan untuk memperoleh data valid guna pemberian bantuan.

Bantuan logistik, terutama terpal untuk atap yang hancur, saat ini difokuskan oleh BPBD Jabar untuk Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Berita Terkait

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Berita Terbaru