Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Ini Dia Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 28 December 2023 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Indra Charismiadji (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Indra Charismiadji, yang dikenal sebagai Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin Iskandar (AMIN),baru-baru ini ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa oleh penyidik Ditjen Pajak Jakarta Timur pada tahap penyidikan tidak melakukan penahanan terhadap 2 (dua) tersangka tersebut,” kata Kejari Jaktim melalui siaran pers resminya, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Jaktim dan Plh Kepala Seksi Intelijen, Mahfuddin Cakra Saputra, Pada Rabu, (27/12).

Namun Jaksa Penuntut Umum pada tahap penuntutan melakukan penahanan terhadap kedua tersangka,” ungkapnya. 

Saat ini ditahan di Rutan Cipinang. Bersama dengan Indra, ada juga Ike Andriani yang ditangkap kepolisian dan kini ditahan di Rutan Pondok Bambu. 

Baca Juga :  Cuaca Ekstrem, 12 Orang di Bali Tersambar Petir

Mereka berdua menjadi tersangka perkara pajak dan pencucian uang karena tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2019. 

“Yaitu untuk Tersangka Nurindra B Charismiadji di Rutan Cipinang berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 25 /M.1.13/Ft.2/12/2023 tanggal 27 Desember 2023,” terangnya

“Dan untuk Tersangka Ike Andriani di Rutan Pondok Bambu berdasarkan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor : PRINT – 27/M.1.13/Ft.2/12/2023,” kata Kejari Jaktim.

Kejari Jaktim mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap keduanya, yang akan berada di rumah tahanan selama 20 hari dari malam ini, yakni 27 Desember, hingga 15 Januari 2024.

Berita Terkait

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya
Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Video Parodi Bilqis Luvena Danendra Viral, Miss Cendut Disebut Mirip Tatjana Saphira di Tiba-Tiba Brondong
Link Full Video 27 Detik Bilqis Luvena Banyuwangi, Miss Cendut Viral di TikTok
Sosok Bilqis Banyuwangi di Balik Video Miss Cendut 27 Detik, Ini Profil dan Faktanya
Viral Link Video Bilqis Banyuwangi Gegerkan Medsos, Ternyata Ini Penjelasannya
Link Full Bilqis Banyuwangi 27 Detik Viral, Miss Cendut Tiba-Tiba Brondong: Ini Fakta Sebenarnya
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 08:32 WIB

Viral! Pria Paruh Baya Berbuat Mesum dengan Wanita Diatas Motor di Pinggir Jalan Tanah Abang, Cek Fakta Sebenarnya

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Tuesday, 29 September 2026 - 17:59 WIB

Video Parodi Bilqis Luvena Danendra Viral, Miss Cendut Disebut Mirip Tatjana Saphira di Tiba-Tiba Brondong

Tuesday, 29 September 2026 - 17:40 WIB

Link Full Video 27 Detik Bilqis Luvena Banyuwangi, Miss Cendut Viral di TikTok

Tuesday, 29 September 2026 - 17:38 WIB

Sosok Bilqis Banyuwangi di Balik Video Miss Cendut 27 Detik, Ini Profil dan Faktanya

Berita Terbaru