Remaja di Jember tewas usai ditendang pelatih pencak silat (Dok. Istimewa) |
SwaraWarta.co.id – Seorang remaja bernama RE (15 tahun) warga Rambipuji, Jember, meninggal saat melakukan latihan silat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diduga, pelatihnya sendiri yang berusia 17 tahun dengan inisial DN menendang korban hingga tewas.
Polisi sedang melakukan penyelidikan dan menunggu hasil autopsi untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.
Kasus ini harus ditangani dengan cermat karena jika terbukti, akan dibawa ke ranah pengadilan.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Rabu (14/2) sekitar pukul 22.00 WIB saat korban berlatih silat bersama teman-temannya dan dibimbing oleh pelatihnya, DN.
Saat latihan, korban diduga melakukan kesalahan dan diberikan hukuman oleh pelatihnya.
Korban mengalami tendangan di bagian ulu hati dan pingsan. Teman-temannya mencoba membangunkannya, namun korban masih tak sadarkan diri.
Setelah langsung dilarikan ke RSUD Balung, dia dinyatakan meninggal.
Kasus ini dilaporkan ke polisi dan sedang diselidiki. Kita harus ingat bahwa kekerasan dalam latihan bela diri atau olahraga tidak seharusnya terjadi dan harus dihindari.
“Kami sudah menerima laporannya, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan juga penyelidikan. Kami juga masih menunggu hasil autopsi,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Senin (19/2).
“Kami harus cermat dalam proses penyelidikan ini. Terlebih jika nanti, jika kasus ini terbukti dan dibawa ke ranah pengadilan. Mohon waktu untuk proses penyelidikan yang kami lakukan,” imbuhnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menerima panggilan dari nomor 14000 dan bingung itu dari siapa? Banyak…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memanfaatkan gambir untuk membantu proses penyembuhan luka bakar? Luka bakar adalah…
SwaraWarta.co.id – Apa Itu Yapping? Belakangan ini, istilah "Yapping" mulai sering muncul di media sosial,…
Artikel ini membahas teka-teki MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang unik dan menantang, khususnya teka-teki…
SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kembali disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada…
SwaraWarta.co.id – Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor 32% atas produk Indonesia,…