Polisi Tangkap Pelaku Bobol Rumah Kosong di Pekanbaru dan Kampar

- Redaksi

Sunday, 6 April 2025 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Polisi telah menangkap pelaku pembobolan rumah kosong di Kota Pekanbaru dan Kampar, Riau. Pelaku yang berinisial HN (34) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Siak Hulu, Kampar.

Menurut Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pelaku menggunakan modus pura-pura mengantarkan paket untuk membobol rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya.

Pelaku akan mencari rumah-rumah yang kosong secara acak dan memantau lokasi sekitar sebelum melakukan aksi pencurian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku terakhir beraksi pada 2 April. Jadi rumahnya ditinggal mudik dibobol pelaku, total ada 29 TKP beraksi,” kata Asep dilansir detikSumut, Sabtu (5/4/2025).

Pelaku biasanya beraksi pada siang hari, antara pukul 13.00-16.00 WIB, ketika pemilik rumah sedang tidak ada di rumah. Polisi telah menangkap pelaku dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.

Baca Juga :  Utang Pilkades Rp 800 Juta, Kades di Mojokerto Korupsi Dana Desa Rp 120 Juta

“Modusnya pelaku ini awalnya memanggil si pemilik rumah ‘Assalamualaikum, bang ada paket’. Namun kalau tak ada jawaban dari dalam rumah pelaku mulai membobol pintu,” kata Asep.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB