Hari Santri Nasional: ASN Ponorogo Diharuskan Pakai Pakaian Ala Santri

- Redaksi

Tuesday, 15 October 2024 - 04:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

ASN di Ponorogo saat mengenakan pakaian ala santri (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, telah menetapkan aturan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat daerah untuk mengenakan pakaian ala santri dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional pada 22 Oktober.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko menjelaskan bahwa mulai 14 Oktober, seluruh ASN diharuskan mengenakan pakaian tersebut.

Aturan ini tidak hanya berlaku untuk pemerintah daerah, tetapi juga hingga tingkat kantor desa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya, sesuai surat edaran yang ditandatangani Pj. Bupati Ponorogo, per 14 Oktober ini seluruh ASN diinstruksikan untuk mengenakan pakaian ala santri untuk menyambut Hari Santri 22 Oktober ini,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfo) Sapto Jatmiko di Ponorogo, Senin.

Baca Juga :  Tanggapi Kasus Hasto Kristiyanto, Megawati: Nggak Ada Kerjaan

Sapto menambahkan bahwa pemakaian pakaian ala santri sudah menjadi tradisi khas di Kabupaten Ponorogo saat menyambut Hari Santri. Dia berharap masyarakat umum juga turut mengenakannya.

Selama sembilan hari, ASN pria diharapkan memakai sarung, baju Muslim, dan peci, sementara ASN wanita mengenakan busana muslimah.

Masyarakat non-Muslim juga diimbau untuk menyesuaikan pakaian mereka agar tetap menghormati semangat Hari Santri Nasional.

“Ini sudah tahun ketiga kita melaksanakan kegiatan ini dan menjadi semacam tradisi baru di Ponorogo,” katanya

Tidak hanya ASN dan masyarakat umum, dia juga menghimbau tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan pelajar dari SD hingga SMA untuk mengenakan pakaian ala santri.

Sapto menegaskan bahwa memakai sarung itu nyaman dan tidak mengganggu aktivitas sehari-hari.

Baca Juga :  Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Dimulai Februari 2025, Anggaran Capai Rp11,2 Triliun

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Berita Terkait

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Thursday, 22 October 2026 - 13:25 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terbaru