Categories: BeritaBerita Terbaru

Update Perundungan Siswa di Sekolah Internasional Serpong Naik Status, dari Penyelidikan ke Penyidikan

Kasus Perundungan di Sekolah Internasional Serpong-SwaraWarta.co.id (Sumber: BBC)

SwaraWarta.co.id – Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota telah meningkatkan status penyidikan terkait kasus perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Selatan Kota, AKP Alvino Cahyadi, saat diwawancara di Jakarta pada hari Rabu, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tersangka yang terlibat dalam kasus perundungan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Tangerang Selatan Kota, Iptu Wendi Afrianto, menyatakan bahwa soal penetapan tersangka masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian.

Wendi menyatakan untuk sat ini tersangka masih belum ditetapkan, karena masih didalami.

Polres Metro Tangerang Selatan Kota menyebutkan bahwa korban telah mengalami dua kali peristiwa perundungan di sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Dalam keterangan tambahan lain, Alvino, Kasat Reskrim mengatakan bahwa kasus kekerasan ini terjadi dua kali dengan rincian tanggal 2 Februari dan tanggal 13 Februari 2024.

Alvino menjelaskan bahwa kasus ini pertama kali terungkap melalui informasi dari masyarakat mengenai dugaan perundungan terhadap seorang anak di salah satu sekolah di Serpong.

Kemudian dari informasi tersebut, pihak berwenang langsung cek silang dan kemudian menindak lanjuti untuk mendatangi rumah sakit, Apakah betul ada kasus bullying dengan korban anak atau tidak.

Lantas disebutkan bahwa kemudian di rumah sakit pihak berwenang meminta bukti keterangan klarifikasi terhadap korban, keluarga korban, dan juga sudah mengumpulkan bukti-bukti, yang sebagai bahan untuk tim penyelidik melanjutkan proses hukumnya.

Alvino juga menambahkan bahwa saat ini, saksi dalam kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dari pihak korban dan keluarga, sementara bukti sementara berupa rekaman video dan beberapa bukti lainnya telah dikumpulkan.

Dijelaskan juga untuk kondisi korban saat ini, menurut informasi yang diterima, sudah keluar rumah sakit, kondisi rawat jalan.

Selanjutnya, Alvino menyebutkan rencana pihaknya untuk melakukan gelar perkara pada hari ini guna peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.***

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara akses link pengumuman OMI Kabupaten 2025? Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI)…

4 hours ago

Mengapa Sultan Agung Menyerang Batavia? Sebuah Strategi yang Terlupakan!

SwaraWarta.co.id – Mengapa Sultan Agung menyerang Batavia? Serangan Sultan Agung ke Batavia pada tahun 1628…

4 hours ago

Bagaimana Sikap Ibu/bapak Jika Menemukan Murid yang Memiliki Masalah Pribadi dan Akademik?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana sikap ibu/bapak jika menemukan murid yang memiliki masalah pribadi dan akademik? Menghadapi…

5 hours ago

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

SwaraWarta.co.id - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 merupakan program pemerintah yang memberikan bantuan tunai sebesar Rp600.000 kepada…

10 hours ago

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

SwaraWarta.co.id - Huawei Pura 80 Pro telah resmi diluncurkan di berbagai negara, termasuk Indonesia, dan…

11 hours ago

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menerima pengembalian sejumlah uang dari Ustaz Khalid…

1 day ago