DPRD Ponorogo Gelar RDP terkait Uji Coba One Way, Ini Evaluasi yang dicatat

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Rute uji coba one way di kabupaten Ponorogo 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – DPRD Ponorogo mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait uji coba one way pada Senin (26/2). 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa tokoh masyarakat dan warga, serta instansi terkait dan Polres Ponorogo diundang untuk hadir pada pertemuan tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Wahyudi, memastikan bahwa semua keluhan warga dan koreksi yang diucapkan oleh DPRD dalam forum RDP telah dicatat dan akan diserahkan ke Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

Ini juga menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan uji coba one way di Jalan Ahmad Dahlan, Sultan Agung, Gajah Mada hingga HOS Cokroaminoto.

Baca Juga :  Protes Warga Kampung Wisata Citepus: Tak Ada Ganti Rugi untuk Penggusuran

“Kehendak dan hasil RDP ini akan kami masukkan dalam evaluasi juga,’’ kata Wahyudi.

Menurut Wahyudi, pelaksanaan uji coba tersebut tidak serta merta menetapkan ruas-ruas terdampak menjadi jalur satu arah permanen. 

Terlebih lagi, saat ini pihaknya sedang menyusun kajian dampak dari pemberlakuan satu arah pada kawasan tersebut.

Bocorannya, ada empat prioritas pembahasan kawasan tersebut, yaitu kecelakaan, kecepatan tinggi, kesulitan penyeberangan, sampai jalan-jalan kecil yang menjadi jalur alternatif. 

“Ini semua kami pelajari dan kami kaji untuk dicarikan solusinya,’’ tegas mantan Camat Sawoo itu.

Dishub menambahkan bahwa dalam rekayasa lalu lintas tersebut terdapat tiga tahap, yaitu uji coba, pengawasan, serta evaluasi dampak. 

Pihaknya juga akan memaparkan hasil kajian uji coba dan masukan serta usulan masyarakat tentang dampak uji coba one way di beberapa ruas jalan saat ini.

Baca Juga :  Imbas Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Polisi Turut Tangkap Pembuat Benang Jaringan

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 11:36 WIB

IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terbaru