Modus Casting Model: Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyebar Video Pornografi di Jatim

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari dunia kriminalitas, Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) berhasil mengungkap kasus penyebaran video pornografi yang melibatkan dua tersangka berinisial S dan N.

Keduanya ditangkap di kediaman masing-masing di Kabupaten Gresik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kombes Pol Dirmanto Kepala Bidang Humas Polda Jatim, menyebutkan bahwa penangkapan ini dilakukan pada hari Jumat di Surabaya.

Menurut Dirmanto, kedua tersangka menggunakan modus perekrutan model dengan dalih casting talent.

Dalam prosesnya, korban yang sedang berganti pakaian di ruang ganti direkam secara diam-diam menggunakan kamera tersembunyi.

Kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2015 hingga 2023, dengan ratusan orang menjadi korban.

Baca Juga :  Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

Para korban tertarik mengikuti proses rekrutmen karena tergiur janji pekerjaan sebagai model.

“Banyak korban yang terjebak karena termotivasi mendapatkan pekerjaan di dunia modeling,” ungkap Dirmanto.

Hingga kini, lima korban telah melapor kepada pihak kepolisian. Akan tetapi, jumlah korban sepertinya akan jauh lebih banyak dibanding perkiraan.

Oleh karena itu, Polda Jatim mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar kasus ini dapat ditindaklanjuti.

Dalam penyidikan awal, kedua tersangka dikenakan sejumlah pasal dalam peraturan hukum Indonesia. Mereka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga :  Pria di Serang Ditangkap Polisi karena Menggelapkan Mobil Perusahaan

Selain itu, tersangka juga dikenai Pasal 35 juncto Pasal 9 dan/atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dirmanto menyebutkan, informasi lebih lanjut terkait kriteria korban dan proses hukum akan diumumkan setelah penyelidikan selesai.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus serupa, terutama yang menawarkan pekerjaan melalui jalur informal.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan yang memanfaatkan janji-janji manis.

Dengan langkah cepat Polda Jatim, diharapkan para korban bisa mendapatkan keadilan, dan pelaku kejahatan seperti ini dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku.***

Berita Terkait

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!
Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya
Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot
Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!
Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi
KJP Bulan November 2026 Kapan Cair? Ternyata Segini Perkiraan Tanggalnya, Jangan Sampai Ketinggalan!
Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Berita Terkait

Wednesday, 4 November 2026 - 08:32 WIB

BREAKING NEWS: Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo Subianto, Ini Fakta Mengejutkannya!

Wednesday, 4 November 2026 - 07:07 WIB

Apakah Listyo Sigit Ditangkap? Ini Fakta dan Klarifikasi Resmi Terbarunya

Tuesday, 3 November 2026 - 10:10 WIB

Siapa Hashim Djojohadikusumo? Sosok di Balik Layar Kekuasaan Prabowo yang Jarang Tersorot

Tuesday, 3 November 2026 - 09:27 WIB

Penyebab Raffi Ahmad Dihujat Netizen: Ternyata Ini Pemicu Utamanya!

Monday, 2 November 2026 - 12:00 WIB

Siapa Buya Hamka? Mengungkap Sosok Ulama, Sastrawan, dan Pahlawan Nasional yang Menginspirasi

Berita Terbaru