Dishub Kota Bekasi Perbarui Halte Bus untuk Tingkatkan Kenyamanan Warga

- Redaksi

Friday, 9 May 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halte bus di Bekasi (Dok. Ist)

Halte bus di Bekasi (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi tengah melakukan pengecatan ulang pada sejumlah halte bus di kota ini. Langkah ini diambil karena banyak halte yang sudah tampak kumuh dan penuh dengan coretan vandalisme.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bahctiar, menjelaskan bahwa salah satu halte yang sudah dibersihkan adalah halte yang terletak di Jalan Cut Meutia.

Pembersihan ini dilakukan pada 23 April 2025 oleh Tim Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, halte yang ada di Stadion Bekasi juga dibersihkan pada 25 April 2025, dan halte Trans Jakarta di dekat pintu masuk Tol Bekasi Barat dibersihkan pada 2 Mei 2025.

Baca Juga :  Setelah PAN, Sugiri Sancoko Dapatkan Surat Tugas dari Partai Demokrat di Pilkada 2024

“Sudah ada beberapa halte yang kita bersihkan dan cat ulang. Ini adalah bagian dan upaya kami menjaga sarana trasnportasi publik di Kota Bekasi,” kata dia, Kamis (8/5/2025).

Dia menambahkan bahwa tujuan pembersihan halte adalah untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat saat menggunakan fasilitas transportasi umum. Zeno juga mengajak warga Kota Bekasi untuk ikut menjaga fasilitas publik ini.

“Mari kita warga Kota Bekasi sama-sama saling menjaga fasilitas publik yang ada. Karena kalau bukan kita yang punya rasa memiliki, lantas siapa lagi,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Berita Terkait

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait
Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi
Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!
Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?
Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Berita Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 11:10 WIB

Santriwati Ditodong Laras Panjang Saat Penggeledahan, Kompolnas Turun Tangan Minta Propam Periksa Aparat Terkait

Sunday, 1 November 2026 - 10:07 WIB

Link Video Bule Prancis 13 Menit Jadi Sorotan Netizen, Warganet Diminta Waspada Terhadap Pencurian Data Pribadi

Sunday, 1 November 2026 - 09:45 WIB

Link Video “Kakak vs Adik” 17 Menit Viral di Sosmed, Begini Fakta Aslinya!

Sunday, 1 November 2026 - 09:13 WIB

Saham RANS Entertaiment Anjlok 31% di Bawah IPO, Raffi Ahmad Kena Getahnya?

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Berita Terbaru