Dinilai Membahayakan, Polres Ponorogo Himbau Masyarakat Tak Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ponorogo
(Dok. Ist)

Polres Ponorogo (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Satlantas Polres Ponorogo masih mendapati pengendara sepeda listrik yang melintas di jalan raya, termasuk di kawasan Jalan Sultan Agung, Ponorogo.

Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo, Iptu Partono, menjelaskan bahwa pihaknya hanya dapat memberikan edukasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020 Pasal 5, yang menyebutkan bahwa sepeda listrik tidak diperkenankan melintasi jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Iptu Partono, penggunaan sepeda listrik yang tidak sesuai aturan dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk tidak sembarangan mengizinkan anak-anaknya mengendarai sepeda listrik di jalan raya, mengingat potensi bahaya yang dapat ditimbulkan.

Baca Juga :  Di Rusia, Aplikasi VPN Dihapus di Apple Atas Permintaan Otoritas Setempat

“Kalau motor listrik itu hampir sama dengan motor pada umumnya, tentu yang memiliki SIM serta melengkapi dokumen dan perlengkapan berkendara pada umumnya,” ujarnya.

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB