Seorang Pria dikeroyok usai Dekati Mantan Pacar Pelaku

- Redaksi

Friday, 15 March 2024 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pengeroyokan
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
Pada hari Rabu (13/3), terjadi kejadian pengeroyokan di trotoar Alun-Alun Tuban, di Jalan RM Suryo, Kelurahan Sendangharjo, Tuban

Seorang pemuda bernama AT (18) yang berasal dari Desa Mrutuk, Widang, Tuban, dikeroyok oleh 9 orang. 

Kejadian pengeroyokan ini terjadi karena salah satu pelaku cemburu dan menduga bahwa korban AT memiliki hubungan asmara dengan mantan pacarnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

AT yang merasa tidak terima dengan kejadian pengeroyokan tersebut, langsung melaporkan ke Polres Tuban. 

Tim Resmob berhasil menangkap para pelaku, yakni Johan Eko Widyantoro (31) dan Rico Maulana Andreansyah (21), yang berasal dari Kecamatan Palang, Tuban.

Baca Juga :  Bukan PMK, 80 Ekor Kambing di Pomahan Pulung Mati Mendadak, Kok Bisa?

“Dari hasil pemeriksaan, pengeroyokan ini dipicu cemburu karena mantan pacar salah satu tersangka dekat dengan korban. Sehingga pelaku bersama teman-temannya sekitar 8 orang mendatangi lokasi dan melakukan pengeroyokan,” ujar Kasatreskrim Polres Tuban AKP Rianto, Kamis (14/3/2024).

Petugas juga berhasil memeriksa kedua pelaku. 

Berdasarkan keterangan dari kedua pelaku kepada polisi, ada total 9 orang laki-laki yang turut serta dalam melakukan kejadian pengeroyokan terhadap korban AT.

“Para pelaku ini ada yang memukul korban pakai gitar kecil serta kentrung. Korban mengalami luka memar lecet di beberapa bagian tubuh,” kata Rianto.

Kedua tersangka akan dikenakan pasal 170 ayat 2 ke-1 KUHP Sub pasal 170 ayat 1 KUHP tentang aksi kekerasan secara bersama-sama oleh penyidik Satreskrim Polres Tuban.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru