Terungkap! Segini Anggaran Dana Kampanye AMIN, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan capres cawapres dalam pilpres 2024
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
KPU mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Presiden 2024. 

Pasangan nomor urut 3, yaitu Ganjar Mahfud, pasangan dengan pengeluaran kampanye paling banyak. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diterima detikcom pada Kamis (7/3/2024), total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan mencapai Rp 506.892.847.566,66. 

Pengeluaran tersebut dibiayai dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, yaitu Prabowo Gibran  melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp 207.576.558.270. Pl

Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan sebesar Rp 208.206.048.243.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Anies Muhaimin ,menjadi Paslon dengan pengeluaran kampanye terkecil. 

Baca Juga :  Kode Keras Putin dan Choe, Jalin Kerjasama Militer Rusia-Korea Utara

Total pengeluaran mereka sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 49.341.955.140.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa dana kampanye peserta Pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

Idham menjelaskan bahwa saat ini laporan dana kampanye telah dikirimkan ke KAP yang ditunjuk oleh KPU untuk masing-masing peserta Pemilu.

KAP tersebut akan melakukan audit atas laporan yang diterima dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta Pemilu.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” tuturnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB