Terungkap! Segini Anggaran Dana Kampanye AMIN, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan capres cawapres dalam pilpres 2024
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
KPU mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Presiden 2024. 

Pasangan nomor urut 3, yaitu Ganjar Mahfud, pasangan dengan pengeluaran kampanye paling banyak. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diterima detikcom pada Kamis (7/3/2024), total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan mencapai Rp 506.892.847.566,66. 

Pengeluaran tersebut dibiayai dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, yaitu Prabowo Gibran  melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp 207.576.558.270. Pl

Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan sebesar Rp 208.206.048.243.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Anies Muhaimin ,menjadi Paslon dengan pengeluaran kampanye terkecil. 

Baca Juga :  Antisipasi HIV/AIDS, Dinkes Madiun Lakukan Deteksi Dini dari Komunitas LSL yang Kian Meluas

Total pengeluaran mereka sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 49.341.955.140.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa dana kampanye peserta Pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

Idham menjelaskan bahwa saat ini laporan dana kampanye telah dikirimkan ke KAP yang ditunjuk oleh KPU untuk masing-masing peserta Pemilu.

KAP tersebut akan melakukan audit atas laporan yang diterima dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta Pemilu.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” tuturnya.

Berita Terkait

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!
Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti
Kenapa Aceh Ingin Merdeka? Ini Alasan Sejarah dan Faktor di Baliknya!
Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!
24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah
Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!
Cek Fakta Terbaru: Apakah Rhoma Irama Meninggal Dunia atau Hanya Hoaks?
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2026: Langkah Lengkap, Syarat, dan Tips Lolos Seleksi

Berita Terkait

Wednesday, 19 August 2026 - 17:30 WIB

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 August 2026 - 11:11 WIB

Guru PPPK Jadi PNS: Jalan Terang Menuju Status ASN yang Lebih Pasti

Tuesday, 18 August 2026 - 10:25 WIB

Apakah Ada Demo Hari Ini di Jakarta? Simak Fakta Sebenarnya!

Tuesday, 18 August 2026 - 10:12 WIB

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

Monday, 17 August 2026 - 13:13 WIB

Kenapa Upacara tidak di IKN? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

CPNS 2026 Diundur

Berita

CPNS 2026 Diundur: Begini Kata Menteri PANRB!

Wednesday, 19 Aug 2026 - 17:30 WIB