Terungkap! Segini Anggaran Dana Kampanye AMIN, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan capres cawapres dalam pilpres 2024
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
KPU mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Presiden 2024. 

Pasangan nomor urut 3, yaitu Ganjar Mahfud, pasangan dengan pengeluaran kampanye paling banyak. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diterima detikcom pada Kamis (7/3/2024), total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan mencapai Rp 506.892.847.566,66. 

Pengeluaran tersebut dibiayai dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, yaitu Prabowo Gibran  melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp 207.576.558.270. Pl

Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan sebesar Rp 208.206.048.243.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Anies Muhaimin ,menjadi Paslon dengan pengeluaran kampanye terkecil. 

Baca Juga :  Kementerian HAM Dukung Program Pendidikan Militer untuk Tingkatkan SDM Siswa

Total pengeluaran mereka sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 49.341.955.140.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa dana kampanye peserta Pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

Idham menjelaskan bahwa saat ini laporan dana kampanye telah dikirimkan ke KAP yang ditunjuk oleh KPU untuk masing-masing peserta Pemilu.

KAP tersebut akan melakukan audit atas laporan yang diterima dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta Pemilu.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” tuturnya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB