Caleg di Gorontalo Ngamuk, Diduga Minta Warga Kembalikan Uang Sebesar Rp75 Juta

- Redaksi

Wednesday, 21 February 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bawaslu yang sedang melakukan rapat terkait caleg yang melakukan suap pada rakyat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Dalam berita terbaru, seorang caleg DPRD Kota Gorontalo berinisial DD dituduh melakukan pelanggaran politik uang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

DD meminta pengembalian uang senilai Rp 75 juta dari seorang warga bernama Welly Ismail. 

“Jadi ini baru dugaan pelanggaran terkait money politic terhadap salah seorang caleg berinisial DD,” ujar Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Thaib.

Laporan sudah dilakukan oleh warga tersebut ke Bawaslu Gorontalo pada Senin (19/2). Ketua Bawaslu Kota Gorontalo, Sukrin Saleh Thaib mengatakan bahwa kasus ini masih dalam proses penelusuran. 

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Asia Selatan, WNI di Nepal Dilaporkan Aman

“Pelapor membawa bukti jelas sudah diterima oleh staf bawaslu. Dan sebagaimana ketentuan pelanggaran bahwa Bawaslu diberi waktu 24 jam untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut apakah memenuhi unsur untuk diregistrasi atau tidak,” tambahnya

Sukrin akan melakukan rapat dengan tim Bawaslu Kota Gorontalo untuk menindaklanjuti kasus ini dan memutuskan apakah pelaporan tersebut akan diregistrasi dan diserahkan ke Gakkumdu. 

Nah kami hari ini itu sudah melakukan kajian dan sudah melaksanakan pleno bersama teman Bawaslu dan memutuskan bahwa laporan atas nama WI diregistrasi dilanjutkan ke proses dan diteruskan ke Gakkumdu,” katanya.

“Besok kami sudah jadwalkan pukul 09.00 Wita akan melakukan pembahasan Gakkumdu Kota Gorontalo terkait dengan pemanggilan pihak-pihak terkait baik itu pelapor kemudian terlapor dan juga saksi-saksi,” sambungnya

Baca Juga :  Lowongan Assistant Manager Business Partner Bank BNI Gorontalo Tahun 2025

Pembahasan terkait pemanggilan pelapor, terlapor, dan saksi-saksi juga sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 Wita besok.

Berita Terkait

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Berita Terbaru