Terungkap! Segini Anggaran Dana Kampanye AMIN, Prabowo Gibran dan Ganjar Mahfud

- Redaksi

Saturday, 9 March 2024 - 02:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasangan capres cawapres dalam pilpres 2024
( Dok. Istimewa


SwaraWarta.co.id
KPU mengumumkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Presiden 2024. 

Pasangan nomor urut 3, yaitu Ganjar Mahfud, pasangan dengan pengeluaran kampanye paling banyak. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data yang diterima detikcom pada Kamis (7/3/2024), total pengeluaran kampanye Ganjar-Mahfud yang dilaporkan mencapai Rp 506.892.847.566,66. 

Pengeluaran tersebut dibiayai dari laporan penerimaan sebesar Rp 506.894.823.260,20.

Sementara itu, pasangan nomor urut 2, yaitu Prabowo Gibran  melaporkan pengeluaran kampanye sebesar Rp 207.576.558.270. Pl

Pengeluaran tersebut berasal dari penerimaan sebesar Rp 208.206.048.243.

Di sisi lain, pasangan nomor urut 1, Anies Muhaimin ,menjadi Paslon dengan pengeluaran kampanye terkecil. 

Baca Juga :  Rekomendasi Mie Instan yang Rasanya Unik dan Enak!

Total pengeluaran mereka sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan sebesar Rp 49.341.955.140.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengatakan bahwa dana kampanye peserta Pemilu akan diaudit oleh kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU.

Idham menjelaskan bahwa saat ini laporan dana kampanye telah dikirimkan ke KAP yang ditunjuk oleh KPU untuk masing-masing peserta Pemilu.

KAP tersebut akan melakukan audit atas laporan yang diterima dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta Pemilu.

“KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 hari terhitung sejak KAP menerima laporan dana kampanye dari peserta pemilu,” tuturnya.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru