DPR RI Dukung Pembebasan Demonstran yang Ditahan Pasca Kericuhan di Depan Gedung DPR

- Redaksi

Friday, 23 August 2024 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Sufmi Dasco Ahmad, bersama beberapa anggota DPR lainnya, memberikan jaminan untuk sejumlah demonstran yang ditahan oleh Polda Metro Jaya setelah kericuhan yang terjadi di depan gedung DPR pada Kamis (22/8).

Saat ditemui di Jakarta pada Jumat, Dasco mengungkapkan bahwa mereka telah menandatangani surat jaminan untuk membebaskan para demonstran yang berjumlah sekitar 50 orang agar mereka bisa kembali ke rumah dan berkumpul kembali dengan keluarga mereka.

Dasco juga menyoroti kondisi para demonstran yang ditahan di Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa mereka berada dalam kondisi baik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama anggota DPR lainnya telah mengunjungi para demonstran di dalam tahanan dan memastikan bahwa kondisi mereka baik-baik saja.

Baca Juga :  Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Dalam kesempatan itu, Dasco juga meminta kepada pihak kepolisian, termasuk Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), untuk segera memulangkan para demonstran tersebut.

Lebih lanjut, Dasco menekankan bahwa massa yang ditahan tidak terindikasi melakukan tindak pidana berat.

Menurutnya, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa mereka terlibat dalam kejahatan serius.

Politisi senior dari Partai Gerindra tersebut juga menjelaskan bahwa ia telah berbicara dengan beberapa demonstran mengenai latar belakang mereka, termasuk asal-usul dan status pendidikan mereka.

Dasco menyebutkan bahwa tidak hanya mahasiswa yang terlibat dalam aksi protes tersebut, tetapi juga terdapat anggota organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi, meskipun hal ini tetap menjadi kewenangan pihak kepolisian.

Baca Juga :  Sapi Endro Wibowo Terpilih Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Subianto

Pada waktu sebelumnya, Kepala Bidang HuMas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi,

melaporkan bahwa sebanyak 301 orang telah ditangkap dalam aksi demonstrasi yang menolak Revisi Undang-Undang (RUU) di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8).

Ade Ary mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan oleh Polda Metro Jaya dan beberapa Polres seperti Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat, serta beberapa jajaran Polsek di wilayah tersebut.

Ade Ary juga menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan atas dugaan perusakan fasilitas umum di sekitar Gedung DPR dan tindakan kekerasan terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

Baca Juga :  Penerus Ismail Haniyeh, Diburu Israel, Tawarkan 6,4M

Ia menambahkan bahwa para demonstran yang ditangkap dituduh mengganggu ketertiban umum, melakukan perusakan, serta tidak mematuhi perintah petugas, dan bahkan ada yang melakukan tindakan kekerasan.

Dengan adanya tindakan jaminan dari DPR ini, diharapkan para demonstran yang tidak terlibat dalam tindak pidana berat dapat segera dibebaskan dan kembali ke kehidupan normal mereka.

Sufmi Dasco Ahmad berharap upaya ini dapat membantu menenangkan situasi yang sempat memanas dan memberikan keadilan bagi mereka yang hanya mengekspresikan pendapatnya tanpa terlibat dalam tindakan kekerasan atau perusakan.***

Berita Terkait

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!
Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!
Kenapa Cuaca Hari Ini Panas Sekali? Ternyata 5 Penyebab Ini Bikin Suhu Terasa Seperti Oven!
TERBONGKAR! Inilah Penyebab BBM Langka di Bali yang Bikin Antrean Panjang!

Berita Terkait

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 10:46 WIB

Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!

Thursday, 15 October 2026 - 10:11 WIB

Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Wednesday, 14 October 2026 - 15:17 WIB

Pemerintah Bagi-bagi HP Gratis, Bansos Bakal Langsung Cair ke Rekening!

Berita Terbaru