Cara Mendapatkan EFIN Online dengan Mudah, Segera Lakukan Langkah-langkah Berikut!

- Redaksi

Tuesday, 4 March 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Mendapatkan EFIN Online

Cara Mendapatkan EFIN Online

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara mendapatkan EFIN online? EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi Wajib Pajak yang melakukan transaksi 1  elektronik dengan DJP.

EFIN diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti lapor SPT Tahunan secara online melalui DJP Online.

Kenapa EFIN Penting?

  • Kemudahan Lapor Pajak: EFIN memungkinkan Anda melaporkan pajak secara online, kapan saja dan di mana saja.
  • Keamanan Data: EFIN memastikan keamanan data transaksi perpajakan Anda.
  • Akses Layanan Online DJP: EFIN memberikan akses ke berbagai layanan online yang disediakan oleh DJP.

Cara Mendapatkan EFIN Online

Saat ini, terdapat cara mudah untuk mendapatkan EFIN secara online, sehingga Anda tidak perlu datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses Situs Resmi DJP: Kunjungi situs resmi DJP di www.pajak.go.id.
  2. Unduh Formulir Permohonan EFIN: Unduh formulir permohonan EFIN sesuai dengan status Wajib Pajak Anda (orang pribadi atau badan).
  3. Isi Formulir Permohonan: Isi formulir dengan lengkap dan benar.
  4. Siapkan Dokumen Pendukung: Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan NPWP.
  5. Lakukan Swafoto (Selfie): Lakukan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP asli.
  6. Kirim Email Permohonan: Kirim email permohonan EFIN beserta dokumen pendukung ke alamat email KPP tempat Anda terdaftar. Alamat email KPP dapat ditemukan di situs DJP.
  7. Tunggu Proses Verifikasi: Tunggu proses verifikasi dari pihak KPP.
  8. Terima EFIN: Jika permohonan disetujui, Anda akan menerima nomor EFIN melalui email.
  9. Aktivasi EFIN: setelah mendapatkan EFIN, maka anda harus segera melakukan aktivasi EFIN tersebut.
Baca Juga :  Penjualan Ritel Mei 2025 Diperkirakan Turun Tipis, Tapi Masih Tumbuh Dibanding Tahun Lalu

Tips Penting

  • Pastikan data yang Anda masukkan dalam formulir sesuai dengan data yang terdaftar di DJP.
  • Gunakan alamat email yang aktif dan sering Anda periksa.
  • Simpan nomor EFIN Anda dengan aman dan jangan berikan kepada pihak yang tidak berwenang.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mendapatkan EFIN secara online dan menikmati berbagai kemudahan layanan perpajakan yang disediakan oleh DJP.

 

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda
Mengapa Harga Emas Naik Terus? Memahami Aset Safe Haven Global
Berapa Gaji Karyawan Dapur MBG? Ini Kisaran Lengkapnya
PPh 21 Berapa Persen? Ini Tarif dan Cara Menghitungnya

Berita Terkait

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Friday, 24 October 2025 - 14:51 WIB

Panduan Memilih Kantor Konsultan Pajak yang Tepat untuk Bisnis Anda

Berita Terbaru

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta

Berita

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025

Berita

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:50 WIB

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif

Lifestyle

Cara Mengatasi Anxiety Secara Efektif dan Mandiri!

Wednesday, 26 Nov 2025 - 10:36 WIB