Pria di Buleleng Nekat Perkosa Adik Kandungnya di Penginapan, Begini Modusnya!

- Redaksi

Tuesday, 25 June 2024 - 08:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Seorang pria berusia 24 tahun yakni GA ditangkap oleh polisi karena memerkosa adik perempuannya yang masih berusia 14 tahun di sebuah penginapan. 

Kejadian itu terjadi di wilayah Seririt, Bali pada tanggal 13 Mei yang lalu. GA mengancam akan membunuh adiknya jika dia tidak mau memenuhi keinginan bejatnya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Bocah SD di Bau-bau dicabuli 26 Pria, Sebut Salah Satunya Tunanetra

Sebelumnya, GA membujuk adiknya dengan iming-iming membelikan baju. Namun, setelah memasuki kamar di penginapan GA mulai mengancam dan memerkosa adiknya.

Korban diajak kakaknya untuk membeli baju. Kemudian diajak ke penginapan dan diancam. Setelah diancam, terjadilah kejadian itu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika, Senin (24/6). 

Baca Juga :  Usai Kasus Kopi Sianida Menjadi Sorotan, Ayah Mirna Keceplosan Soal Ini!

“Setelah kejadian itu, sang adik menceritakan semuanya kepada sang ibu. Dengan marah, ibu korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi pada tanggal 15 Juni 2024. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap GA sebagai tersangka keesokan harinya. 

GA kini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Buleleng dan diancam akan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:

Cabuli Siswi SMA, Oknum PNS di Mojokerto Dibui 9 Tahun

Hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Berita Terkait

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?
Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya

Berita Terkait

Wednesday, 21 October 2026 - 09:20 WIB

Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Wednesday, 21 October 2026 - 07:15 WIB

Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Berita Terbaru