Pimpinan Pondok Pesantren di Lombok Cabuli 5 Santriwati, Ngaku Dibantu Jin!

- Redaksi

Friday, 10 May 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik pondok di Lombok perkosa 5 santriwati (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Dasa Persiapan Pesisir Mas, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), disangka telah memperkosa dan mencabuli lima santriwati yang masih duduk di kelas 1 Madrasah Aliyah (MA).

Perbuatan ini terjadi sejak November 2023. Ketika dimintai keterangan, pelaku mengaku mencabuli santrinya karena terpengaruh oleh jin atau setan di dalam ponpes. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Sadis! Pria di Purwantoro Tega Perkosa Anak Tiri Selama Bertahun-tahun

“Kejadiannya sejak bulan November 2023. Jadi orang tua korban pernah kami dampingi bertemu dengan pelaku untuk klarifikasi waktu itu,” ujar Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram Joko Jumadi kepada awak media, Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Pentingnya Akhlak dalam Mencapai Kesuksesan di Dunia Kerja

Dari lima korban, dua di antaranya diduga sudah disetubuhi oleh pelaku. Salah satu korban sudah melaporkan kepolisian, dan pihak kepolisian meminta korban atau keluarganya untuk melapor agar kasus ini dapat segera diungkap. 

“MA tidak menyangkal bahwa benar ada tindakan pelecehan seksual yang dialami santrinya. Tapi, dia bilang aksi itu dilakukan oleh jin,” imbuh Joko.

“Ya, tapi baru satu orang yang buat laporan polisi. Tadi pagi kami sudah laporkan ke Unit PPA Polres Lombok Barat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi menghimbau kepada keluarga korban untuk segera membuat laporan agar kasus ini bisa segera ditangani.

“Kami mohon kepada korban atau keluarga korban untuk melapor agar kasus ini dapat segera diproses,” ujar Bagus.

Baca Juga :  Terdapat 3 Elemen Dasar Untuk Memahami Faktor Pendorong Keputusan Untuk Melakukan Investasi, Jelaskan Faktor-Faktor Pendorong Investasi Tersebut

Baca Juga:

Dua Anak di Gresik Jadi Korban Pemerkosaan Ayah Tiri, Begini Kronologinya!

Warga di sekitar Ponpes merusak fasilitas Ponpes pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 16.00 Wita. 

Namun, situasi di lokasi sudah kondusif setelah polisi melakukan langkah-langkah pengamanan.

“Saat ini situasi di lokasi sudah kondusif. Kami telah menempatkan personel di sana untuk berjaga-jaga,” tegas Bagus.

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB