Menteri ATR/BPN Baru, AHY, Serahkan Sertifikat Tanah Langsung ke Warga di Samarinda

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, AHY-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kalimantankita.com)

SwaraWarta.co.idMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar acara penyerahan 30 sertifikat tanah secara door to door di Samarinda, Kalimantan Timur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam acara tersebut, AHY menyampaikan bahwa pemerintah berupaya memberikan kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat.

Beliau berharap sertifikat tanah tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah, memungkinkan mereka untuk mengoptimalkan pemanfaatan tanah dalam kegiatan ekonomi, termasuk mengajukan pinjaman modal usaha.

Warga penerima sertifikat di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, seperti Sayid Muhammad Al Attas, menyambut baik inisiatif pemerintah dalam mempermudah proses sertifikasi tanah.

Al Attas menyatakan rasa syukur dan terima kasihnya atas upaya pemerintah.

Baca Juga :  Diduga Mirip Kasus Vina Cirebon, Makam Korban Kecelakaan Tunggal di Ponorogo Dibongkar

Al Attas juga mengapresiasi keputusan Menteri AHY yang turun langsung ke masyarakat untuk memahami dan menyelesaikan permasalahan terkait tanah.

Kecepatan dan ketidakberlanjutan biaya dalam proses sertifikasi tanah diharapkan dapat berlanjut, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengurus berbagai keperluan terkait tanah mereka.

Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim memiliki target ambisius untuk mencatatkan seluruh bidang tanah di provinsi ini dan Kalimantan Utara secara lengkap pada tahun 2025.

Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim, Asnaedi, mengungkapkan bahwa cakupan tahun lalu sudah mencapai sekitar 80 persen bidang tanah yang terdaftar di Kaltim dan Kaltara.

Namun, ia menyebutkan bahwa baru Kota Bontang yang seluruh bidang tanahnya telah terdaftar lengkap 100 persen, dan telah dideklarasikan sebagai Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN.

Baca Juga :  JAWABAN: Diskusikan Dengan Teman Anda Sejauh Mana Pengaruh Lingkungan Eksternal Terhadap Keberlangsungan Organisasi

Sementara itu, Kota Balikpapan dan Samarinda masih memiliki sebagian besar tanah yang belum terdaftar, sehingga perlu mendapat dorongan melalui kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah setempat.

Komitmen pemerintah dalam mempercepat proses sertifikasi tanah menjadi faktor positif bagi masyarakat, terutama dalam mengatasi berbagai masalah terkait kepemilikan tanah.

Langkah Menteri AHY yang terjun langsung ke lapangan menunjukkan kepedulian dan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di samping itu, pemberian sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah tetapi juga dapat membuka peluang ekonomi baru.

Warga diharapkan dapat memanfaatkan sertifikat tersebut untuk kegiatan ekonomi, termasuk mendapatkan akses lebih mudah ke pembiayaan modal usaha.

Pentingnya mempercepat proses sertifikasi tanah terlihat dari target ambisius Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Kaltim untuk mencatatkan seluruh bidang tanah di wilayahnya pada tahun 2025.

Baca Juga :  Pemadaman Listrik Serentak di Jakarta Malam Ini: Lokasi dan Tujuan Aksi Hemat Energi

Hal ini menunjukkan keinginan pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum secara menyeluruh, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Meskipun beberapa kota masih menghadapi tantangan dalam penyelesaian sertifikasi tanah, upaya pembebasan BPHTB oleh pemerintah setempat menjadi langkah strategis untuk mempercepat proses tersebut.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan Kota Balikpapan dan Samarinda dapat mengatasi kendala yang menyebabkan sebagian besar tanah masih belum terdaftar.

Secara keseluruhan, langkah-langkah ini mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, memfasilitasi kegiatan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan.

Proses sertifikasi tanah yang cepat, efisien, dan tanpa biaya merupakan langkah positif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.***

Berita Terkait

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 10:46 WIB

Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terbaru