Ratusan PPPK di Ponorogo Menunggu SK Pengangkatan, Proses di BKN Masih Berjalan

- Redaksi

Thursday, 12 June 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Ponorogo masih menunggu surat keputusan (SK) pengangkatan.

Meskipun telah lolos seleksi tahap pertama 2024, proses birokrasi yang panjang membuat mereka belum menerima SK hingga pertengahan Juni ini.

“Saat ini semua masih dalam proses. Kami sudah mengajukan pertek ke BKN Surabaya, dan itu nanti akan diteruskan ke BKN pusat,” kata Kabid Perencanaan, Pengadaan, Pengolahan Data, dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Ponorogo, Ahmad Zamroni, ditulis Rabu (11/6/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 357 PPPK yang terdiri dari guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis masih terjebak dalam proses persetujuan teknis (pertek) pengangkatan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya. Proses ini bukan hanya formalitas, tetapi juga melibatkan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi setiap PPPK.

Baca Juga :  Terungkap, WNI Hilang di Osaka Ternyata Bawa Sabu-sabu

“BKN Surabaya menangani pengajuan NIP dari seluruh Jawa Timur. Tidak hanya Ponorogo, semua daerah juga menunggu,” lanjut Zamroni.

Para PPPK ini telah menjalani seleksi sejak awal tahun dan dinyatakan lolos beberapa bulan lalu. Namun, mereka belum bisa resmi bertugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena SK belum keluar. Banyak di antara mereka yang menantikan status resmi sebagai abdi negara.

“Setelah SK turun, nanti mereka langsung menerima penugasan dari bupati. Sekaligus tanda tangan kontrak kerja,” jelas Zamroni.

Proses ini juga terjadi di hampir semua kabupaten/kota di Jawa Timur, membuat harapan para PPPK untuk segera menerima SK pengangkatan masih belum terwujud.

Berita Terkait

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Berita Terbaru