Caleg PKS disebut Telah Lakukan 3 Kali Transaksi Narkoba

- Redaksi

Tuesday, 28 May 2024 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Caleg yang edarkan sabu-sabu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Caleg DPRK Aceh Tamiang dari PKS bernama Sofyan telah ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Polisi mengatakan bahwa Sofyan telah melakukan tiga kali transaksi jual-beli barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama, sudah tiga kali, keterangan tiga orang ini sudah tiga kali bisnis narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).

Baca Juga:

Pria di Bogor diringkus Polisi Usai Edarkan Narkoba Berkedok Jualan Nasi

Menurut Brigjen Mukti, Sofyan telah mendapatkan pasokan narkoba dari seorang temannya di Malaysia. Paket sabu yang diterima Sofyan bahkan dikemas dengan kemasan teh China. 

Baca Juga :  Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

“Dari Malaysia. Packaging-nya itu bungkus teh China, berarti itu berasal dari Thailand. Itu aja,” ucap Mukti.

Dalam proses penyebarannya, Sofyan juga memerintahkan tiga orang kaki tangannya untuk menjadi kurir sabu yang disebar di Jakarta.

“Dia menyuruh tiga anak buahnya untuk menjual narkoba ke Jakarta,” ucap Mukti.

Sofyan akhirnya ditangkap setelah menjadi buron selama satu bulan. 

Baca Juga:

1 KG Ganja Tak Bertuan Ditemukan di Kebun Milik Warga

Brigjen Mukti menjelaskan bahwa Sofyan ditangkap setelah ketiga kaki tangannya berhasil diringkus terlebih dahulu oleh pihak kepolisian. 

Selain itu, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 70 kilogram sabu.

Perlu diketahui bahwa Sofyan ditangkap ketika ia masih sebagai anggota DPRK terpilih dari Aceh Tamiang. 

Baca Juga :  Misalkan dalam Suatu Perekonomian Diketahui Pendapatan Y = 200, Penawaran Uang M = 100, dan Laju Peredaran uang V = 8

Lebih menghebohkan lagi, ia bahkan berhasil meraih suara terbanyak dalam pemilihan tersebut.

Berita Terkait

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah
Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong
Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!
Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya
Viral! Pria Ngaku Anak Propam, Polisi Bantah dan Ungkap Motif Sebenarnya
Kebakaran Hebat Lahap Gudang Plastik dan Pabrik Boneka di Jombang, Kerugian Diperkiraan Capai Milyaran!
Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 10:14 WIB

Jadwal PPG Tahap 5 2025 untuk Guru Tertentu: Panduan Lengkap dan Timeline!

Friday, 28 November 2025 - 09:45 WIB

Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis dari Pemerintah Lewat Bansos dengan Mudah

Thursday, 27 November 2025 - 18:51 WIB

Kronologi Tragedi Penyebab Kebakaran Apartemen di Hongkong

Wednesday, 26 November 2025 - 11:03 WIB

Cara Cek NIK KTP untuk Klaim Bantuan 7 Juta, Waspada Penipuan!

Wednesday, 26 November 2025 - 10:50 WIB

Cara Cek Bantuan KESRA 2025: Panduan Lengkap dan Terpercaya

Berita Terbaru

Pelajari cara memilih cushion sesuai jenis kulit dan undertone agar hasil makeup lebih natural, tidak abu-abu, dan nyaman dipakai sepanjang hari.

Lifestyle

Baru Tahu? Begini Cara Pilih Cushion Sesuai Jenis Kulit!

Friday, 28 Nov 2025 - 13:23 WIB