Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan Ibu, Kakak-Adik yang Rela Jual Ginjal Bisa Kembali Berkumpul

- Redaksi

Monday, 24 March 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Kisah dua saudara yang rela menjual ginjal demi membebaskan ibu mereka dari tahanan di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sempat viral dan menarik perhatian publik.

Setelah melalui berbagai proses hukum, kepolisian akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sang ibu, SY, sehingga ia kini dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan mengarahkan Kapolsek Ciputat Timur untuk menangani perkara dengan profesional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar bahwa Polsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan, saat ini sedang menangani perkara penggelapan yang dilaporkan oleh saudara PT dengan terlapor saudara SY,” kata Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga :  RK Bakal Rangkul Pemilih Dharma Kun jika Pilkada Jakarta 2 Putaran

Setelah dilakukan penyelidikan, kepolisian menyatakan telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan SY sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan.

“Sejak hari Rabu tanggal 19 Maret 2025 oleh penyidik Polsek Ciputat Timur dilakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polres Tangerang Selatan,” kata dia.

Meski demikian, pihak keluarga SY mengajukan permohonan penundaan penahanan pada Jumat, 21 Maret 2025.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, polisi akhirnya menyetujui permohonan tersebut dan memutuskan untuk menangguhkan penahanan SY.

“Permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka saudari SY tersebut telah dikabulkan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur,” kata Agil.

Dalam sebuah video yang beredar, kedua anak SY terlihat mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian karena telah mengabulkan permohonan mereka.

Baca Juga :  Bahas PPN, DPR Pastikan Bahan Pokok dan UMKM Bebas Pajak

Kini, mereka bisa kembali berkumpul bersama sang ibu setelah masa sulit yang mereka hadapi.

Berita Terkait

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!
BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!
VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!
Geger! Link Video Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Viral di TikTok, Ini Fakta Mengejutkan di Baliknya!
Bikin Penasaran! Ini Cara Mengusulkan PIP di SIPINTAR Biar Pasti Cepat Cair!

Berita Terkait

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Saturday, 17 October 2026 - 08:12 WIB

Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran

Friday, 16 October 2026 - 08:30 WIB

Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Friday, 16 October 2026 - 07:50 WIB

BPNT Tahap 4 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal, Nominal Rp600 Ribu, dan Cara Daftarnya!

Thursday, 15 October 2026 - 11:17 WIB

VIRAL! Link Video Diduga Mahasiswi Poltekkes Bandung Durasi 13 Menit Tersebar di Media Sosial, Ini Fakta Aslinya yang Bikin Netizen Penasaran!

Berita Terbaru

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile

Teknologi

Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat BCA Mobile dengan Mudah

Sunday, 18 Oct 2026 - 10:10 WIB