Ngaku Mendapat Bisikan Gaib, Pria ODGJ di Blora Tega Gorok Adik hingga Tewas

- Redaksi

Monday, 8 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korban pembunuhan ODGJ di Blora (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria yang menderita gangguan jiwa diduga membunuh adiknya hingga tewas di Blora

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diduga pelaku adalah ODGJ, yang dibunuh adalah adik kandung sendiri. Di mana tersangka melakukannya karena mendapatkan bisikan dari almarhum kakaknya yang meninggal untuk membunuh adiknya,” terang Kasatreskrim Polres Blora AKP Selamet, di Mapolres Blora, Minggu (7/4). 

“Walaupun yang diduga pelaku adalah ODGJ tapi kami bersama Polsek Todanan tetap akan melakukan penyelidikan apa itu benar-benar ODGJ atau tidak,” terangnya.

Tersangka mengaku bahwa ia mendapat bisikan gaib untuk membunuh adiknya. Polisi saat ini sedang memastikan kondisi gangguan jiwa yang diidap pelaku. 

Baca Juga :  Bukti Agama Islam Ajarkan Kasih Sayang Pada Hewan.

Tersangka akan dibawa ke rumah sakit jiwa di Solo untuk mendapat pemeriksaan kejiwaan.

“Itu nanti kami akan membawanya ke Solo, karena informasi dari keluarga sebelumnya sekitar 3 bulan sudah pernah kontrol di sana dan sudah ada surat kuningnya. Namun kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan observasi terhadap terduga pelaku,” imbuh Selamet.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa parang, baju putih lengan pendek, sarung, dan celana. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 338 KUHP,” ucap Selamet.

Peristiwa tersebut terjadi saat adik kandung dan pelaku tinggal bersama di rumah ibu mereka di Desa Sambeng, Kecamatan Todanan, Blora. 

Baca Juga :  Dituding Rebut Pacar, Perempuan di Pontianak dapat Kekerasan hingga Ditelanjangi 3 Orang

Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari. Pelaku telah ditangkap oleh petugas dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Berita Terkait

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Tuesday, 18 November 2025 - 11:31 WIB

MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al

Sunday, 16 November 2025 - 09:26 WIB

Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terbaru

Kenapa Tangan Sering Kesemutan?

Kesehatan

Kenapa Tangan Sering Kesemutan? Kenali Penyebab dan Solusinya!

Tuesday, 18 Nov 2025 - 16:16 WIB