Prihatin Korupsi dan Praktik Pencucian Uang di Berbagai Instansi, Menag bersama PPATK Tandatangani Kesepakatan Pencegahan

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 04:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tandatangani Kesepemahaman tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Bersama PPATK-SwaraWarta.co.id (Sumber: NU Online)

SwaraWarta.co.id – Praktik korupsi dan pencucian uang yang terus menjerat berbagai instansi di pemerintahan membuat Menag merasa prihatin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut mendorong Yaqut Cholil Qoumas untuk membuat kesepahaman perihal pencegahan tindakan tersebut dengan menggandeng PPATK.

Lebih lanjut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menunjukkan antusiasnya dengan menandatangani nota kesepahaman untuk mencegah korupsi dan pencucian uang di Kementerian Agama.

Menag Yaqut menegaskan keseriusannya, dengan menyatakan bahwa semua transaksi dapat diamati oleh Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada pejabat terkait.

Baca Juga :  Polres Gresik dan Polda Jatim Gelar Konser Sholawat untuk Membawa Berkah ke Korps Bhayangkara Menjelang Pemilu 2024

Ia juga menekankan pentingnya menghindari gratifikasi dan transaksi mencurigakan di lingkungan Kementerian Agama khususnya, dan instansi pemerintahan lainnya secara umum.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menekankan seriusitasnya, menyatakan bahwa setiap transaksi dapat diawasi oleh Ivan Yustiavandana dan dilaporkan kepada pejabat tinggi, Irjen.

Ia menyoroti bahaya gratifikasi dan transaksi mencurigakan, memperingatkan seluruh staf Kementerian Agama untuk menghindari praktik-praktik tersebut.

Yaqut juga menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan atau pungutan di luar regulasi resmi akan berakibat pada pemecatan segera.

Menag Yaqut mengingatkan tentang banyaknya korban yang telah ada, berharap agar para pegawai tidak menjadi korban berikutnya.

Ia meresapi kata-kata Presiden Joko Widodo tentang tugas besar di Kementerian Agama terkait tata kelola, terutama tata kelola keuangan.

Baca Juga :  Wajib Diketahui, Ini Dia Perbedaan Politeknik dengan Universitas!

Yaqut menegaskan bahwa berita mengenai pembubaran organisasi olehnya adalah hoaks, karena Presiden tidak memberikan mandat untuk tindakan tersebut.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan komitmen untuk mendukung Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag dalam menindaklanjuti laporan tindak korupsi dan gratifikasi di lingkungan kementerian.

Meskipun telah tandatangan nota kesepahaman, Ivan menegaskan bahwa hal itu tidak membuat transaksi menjadi sembarangan.

Ia yakin bahwa praktik tersebut tetap dapat terungkap. Ivan juga memberikan pujian kepada Kemenag sebagai contoh instansi dengan tingkat akuntabilitas yang baik.

Penandatanganan kesepakatan ini tentunya menjadi sebuah angin segar di tengah kasus-kasus korupsi dan pencucian uang yang kian marak di lingkup instansi pemerintahan.****

Baca Juga :  Pria Jember Digrebek Gegara Telanjang dengan Istri Orang

Berita Terkait

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!
Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!
VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian
Cara Daftar Perlinsos Kemensos go.id Login IKD, Ternyata Semudah Ini!
Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui
CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!
Baterai Boros dan Kuota Melonjak Bisa Jadi Indikasi Gawai Anda Sedang Diintai, Benarkah?
Apakah Teddy Terlibat Kasus Penyadapan? Berikut Ini Fakta yang Sebenarnya

Berita Terkait

Sunday, 8 November 2026 - 11:07 WIB

Bukan Cuma Tulang Ikan, Apakah Kucing Boleh Makan Nasi? Ini Fakta Uniknya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:15 WIB

Benarkah Bahlil Ikut Terlibat Penyadapan Presiden Prabowo Subianto? Ini Faktanya!

Sunday, 8 November 2026 - 09:01 WIB

VIRAL! Video Oknum Guru Pesantren Mesum di Bahu Jalan Tol, Kepergok oleh Pihak Kepolisian

Saturday, 7 November 2026 - 08:32 WIB

Update Terbaru! Cara Daftar CPNS 2026 dan Syarat Utama yang Wajib Kamu Ketahui

Saturday, 7 November 2026 - 07:12 WIB

CPNS 2026 Segera Dibuka di Bulan November, Benarkah 160 Ribu Formasi Tersedia? Berikut Ini Bocorannya!

Berita Terbaru