Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

- Redaksi

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Cek DTKS

Cara Cek DTKS

SwaraWarta.co.id – Apakah Desil 5 masih dapat BPNT? Bagi masyarakat yang menantikan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), status desil dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan yang sangat penting.

Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah: apakah Desil 5 masih dapat BPNT?

Untuk memahami peluang mendapatkan bantuan ini, Anda perlu mengetahui bagaimana sistem zonasi desil dan kriteria kelayakan kemiskinan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Memahami Arti Desil 5 dalam DTKS

Dalam basis data kemiskinan DTKS, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil (persentil 10-an) berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonominya.

  • Desil 1: Rumah tangga dengan kondisi sangat miskin (10% terendah).
  • Desil 2 – 3: Rumah tangga miskin.
  • Desil 4: Rumah tangga hampir miskin/rentan miskin.
  • Desil 5: Rumah tangga dalam kelompok menengah ke bawah (berada di garis tengah tingkat kesejahteraan).
Baca Juga :  Inilah Doa dan Adab Ketika Ziarah Kubur

Apakah Desil 5 Masih Berpeluang Dapat BPNT?

Secara garis besar, peluang Desil 5 untuk mendapatkan BPNT tergolong sangat kecil atau bahkan tidak menjadi prioritas utama.

Pemerintah memprioritaskan bantuan sosial seperti PKH dan BPNT untuk kelompok masyarakat yang berada di Desil 1, Desil 2, Desil 3, dan maksimal Desil 4. Kelompok Desil 5 dinilai sudah memiliki ketahanan ekonomi yang relatif lebih stabil dibandingkan empat desil di bawahnya, sehingga dianggap tidak lagi memenuhi kriteria kemiskinan ekstrem untuk bantuan pangan reguler.

Namun, status kelayakan penerima bansos bersifat dinamis. Ada beberapa kondisi yang membuat Desil 5 tetap perlu memantau status mereka:

  1. Pemutakhiran Data (Verifikasi Kelayakan): Jika terjadi penurunan kondisi ekonomi yang drastis (misalnya kehilangan mata pencaharian), data Anda bisa diusulkan kembali melalui musyawarah desa/kelurahan untuk bergeser ke desil yang lebih rendah.
  2. Kuota Tambahan: Pada beberapa kasus khusus, jika kuota nasional belum terpenuhi dan ada perluasan kepesertaan, kelompok rentan di batas Desil 4 dan 5 bisa saja tersaring, meskipun rasionya kecil.
Baca Juga :  Mudik Gratis Lebaran 2025 Kapan Dibuka? Jangan Lewatkan Informasi Terbarunya!

Cara Cek Status Penerima BPNT Secara Mandiri

Jangan hanya terpaku pada angka desil, Anda bisa langsung memastikan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BPNT aktif melalui langkah mudah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa.
  3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP (NIK).
  4. Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
  5. Klik “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda berstatus sebagai penerima BPNT, lengkap dengan periode pencairan terbarunya. Jika status menunjukkan “Ya” dan “Diproses”, maka Anda berhak menerima bantuan meskipun berada di rentang desil menengah.

 

Berita Terkait

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Berita Terbaru