Seorang Pria di Makasar ditangkap Usai Membunuh Istrinya 6 Tahun Lalu

- Redaksi

Monday, 15 April 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan istrinya sendiri 6 tahun lalu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia sebagai korban pembunuhan. 

Korban bernama JU alias U yang dibunuh dan dimakamkan dengan semen oleh suaminya sendiri, H, enam tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu semuanya terkuak usai anak sulung pelaku dan korban, yaitu VI melaporkan ayahnya ke polisi dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

VI mengaku kejadian ini terjadi ketika masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2018. 

BACA JUGA: Seorang Wanita Ditemukan Tenggelam di Sungai Pakkasolo Bone

Ibu VI dianiaya ayahnya hingga mengalami luka di wajahnya.

Baca Juga :  Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

“Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak,” kata VI di hadapan penyidik di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024) malam.

Dua hari kemudian, VI melihat ibunya terbaring di lantai tak sadarkan diri.

“Dua hari kemudian setelah pulang sekolah, saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, ayah VI membawa masuk pasir dan semen ke dalam rumah. VI juga mengakui diminta ayahnya untuk berbohong ketika ditanya keberadaan ibunya. 

“Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Airin Ade Tumbang dalam Pilgub Banten 2024, PDIP Angkat Bicara

Setiap kali tetangga bertanya kepada pelaku kemana istrinya, pelaku malah mengatakan bahwa istrinya pergi dengan pria lain.

“Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Kika ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana,” tuturnya mengikuti perkataan pelaku.

Dari pengakuan VI, akhirnya polisi menangkap H. H mengakui bahwa dirinya menganiaya istrinya dengan balok kayu karena cemburu diduga korban masih bertemu dengan mantan kekasih. 

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” kata pelaku saat diamankan, Minggu (14/4/2024).

Setelah korban tewas, mayatnya kemudian dikuburkan dalam rumah tepat di belakang toilet dan ditutup pasir dan semen.

Berita Terkait

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas
Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!
Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat
Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!
Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia
Cara Daftar Antrean Sembako KJP Online Terbaru di 2026
Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Berita Terkait

Thursday, 9 July 2026 - 11:57 WIB

Panduan Metode Pembayaran Perdagangan Internasional untuk Meningkatkan Pertumbuhan Lintas Batas

Wednesday, 8 July 2026 - 08:19 WIB

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Tuesday, 7 July 2026 - 10:05 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina dengan Mudah dan Cepat

Monday, 6 July 2026 - 14:46 WIB

Kalau KTP Hilang Bagaimana? Begini Cara Mengurusnya dengan Mudah!

Monday, 6 July 2026 - 14:17 WIB

Update Hari Ini: Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026

Berita

Link Pengumuman Mandiri UNRAM 2026: Cara Cek Hasil Seleksi!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 08:19 WIB

Jawaban Coklat Kucing MPLS

Pendidikan

Jawaban Coklat Kucing MPLS: Arti Teka-Teki yang Bikin Penasaran!

Wednesday, 8 Jul 2026 - 06:31 WIB