Seorang Pria di Makasar ditangkap Usai Membunuh Istrinya 6 Tahun Lalu

- Redaksi

Monday, 15 April 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan istrinya sendiri 6 tahun lalu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia sebagai korban pembunuhan. 

Korban bernama JU alias U yang dibunuh dan dimakamkan dengan semen oleh suaminya sendiri, H, enam tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu semuanya terkuak usai anak sulung pelaku dan korban, yaitu VI melaporkan ayahnya ke polisi dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

VI mengaku kejadian ini terjadi ketika masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2018. 

BACA JUGA: Seorang Wanita Ditemukan Tenggelam di Sungai Pakkasolo Bone

Ibu VI dianiaya ayahnya hingga mengalami luka di wajahnya.

Baca Juga :  Komplotan Maling Beras di Karawang Berhasil Terekam CCTV, Begini Kronologinya!

“Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak,” kata VI di hadapan penyidik di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024) malam.

Dua hari kemudian, VI melihat ibunya terbaring di lantai tak sadarkan diri.

“Dua hari kemudian setelah pulang sekolah, saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, ayah VI membawa masuk pasir dan semen ke dalam rumah. VI juga mengakui diminta ayahnya untuk berbohong ketika ditanya keberadaan ibunya. 

“Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,” ucapnya.

Baca Juga :  Warga Pasaman Barat Diterkam Buaya, Tim SAR Lakukan Pencarian

Setiap kali tetangga bertanya kepada pelaku kemana istrinya, pelaku malah mengatakan bahwa istrinya pergi dengan pria lain.

“Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Kika ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana,” tuturnya mengikuti perkataan pelaku.

Dari pengakuan VI, akhirnya polisi menangkap H. H mengakui bahwa dirinya menganiaya istrinya dengan balok kayu karena cemburu diduga korban masih bertemu dengan mantan kekasih. 

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” kata pelaku saat diamankan, Minggu (14/4/2024).

Setelah korban tewas, mayatnya kemudian dikuburkan dalam rumah tepat di belakang toilet dan ditutup pasir dan semen.

Berita Terkait

7 Fakta Mengejutkan Pasca Banjir Denpasar Hari ke-4: TNI AL Turun ke Sungai, Bantu Evakuasi dan Ringankan Beban Warga
Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks
Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi
Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian
Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus
Aturan Baru Bansos Bikin Penyaluran PKH & BPNT Tahap 3 Tahun 2025 Banyak Gagal Cair, KPM Harus Simak Penyebabnya
Belum Punya KKS Tenang, PT Pos Mulai Salurkan Bansos PKH & BPNT untuk KPM Non Rekening, Simak Jadwal Resminya
5 Bansos Siap Cair Mulai 12 September 2025, Simak Jadwal Lengkap dan Cara Cek Status Penerima Sesuai Data KPM

Berita Terkait

Sunday, 14 September 2025 - 10:17 WIB

7 Fakta Mengejutkan Pasca Banjir Denpasar Hari ke-4: TNI AL Turun ke Sungai, Bantu Evakuasi dan Ringankan Beban Warga

Saturday, 13 September 2025 - 17:00 WIB

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 September 2025 - 16:17 WIB

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 September 2025 - 15:51 WIB

Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp 10 Miliar, Ditangkap di Persembunyian

Saturday, 13 September 2025 - 14:16 WIB

Terbaru! Pencairan PKH & BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2025 Resmi Cair, Waspada 5 Syarat Baru yang Bisa Bikin Dana Hangus

Berita Terbaru

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu

Berita

Pemerintahan Terbitkan Uang Rp300 Ribu, BI Tegaskan Itu Hoaks

Saturday, 13 Sep 2025 - 17:00 WIB

Berita

Apa Itu Termul? Fenomena Loyalis Politik yang Picu Kontroversi

Saturday, 13 Sep 2025 - 16:17 WIB