Seorang Pria di Makasar ditangkap Usai Membunuh Istrinya 6 Tahun Lalu

- Redaksi

Monday, 15 April 2024 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pembunuhan istrinya sendiri 6 tahun lalu
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Warga Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, digegerkan dengan penemuan kerangka manusia sebagai korban pembunuhan. 

Korban bernama JU alias U yang dibunuh dan dimakamkan dengan semen oleh suaminya sendiri, H, enam tahun lalu. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian itu semuanya terkuak usai anak sulung pelaku dan korban, yaitu VI melaporkan ayahnya ke polisi dan mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

VI mengaku kejadian ini terjadi ketika masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar (SD) pada tahun 2018. 

BACA JUGA: Seorang Wanita Ditemukan Tenggelam di Sungai Pakkasolo Bone

Ibu VI dianiaya ayahnya hingga mengalami luka di wajahnya.

Baca Juga :  Dua dari Empat Tahanan yang Melarikan Diri dari Polsek Biromaru Berhasil Ditangkap Kembali

“Waktu itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah saya melihat mama saya terbaring di lantai, saya hampir tidak mengenalinya karena wajahnya sudah bengkak,” kata VI di hadapan penyidik di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/4/2024) malam.

Dua hari kemudian, VI melihat ibunya terbaring di lantai tak sadarkan diri.

“Dua hari kemudian setelah pulang sekolah, saya masih melihat mama saya terbaring di tempat yang sama,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, ayah VI membawa masuk pasir dan semen ke dalam rumah. VI juga mengakui diminta ayahnya untuk berbohong ketika ditanya keberadaan ibunya. 

“Kemudian memberitahukan kepada saya kalau ada yang bertanya semen itu untuk apa, saya harus jawab untuk membuat kolam ikan,” ucapnya.

Baca Juga :  PLN Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu Tunggu Arahan Pusat untuk Kompensasi Blackout

Setiap kali tetangga bertanya kepada pelaku kemana istrinya, pelaku malah mengatakan bahwa istrinya pergi dengan pria lain.

“Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Kika ada yang bertanya mama kamu ke mana, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana,” tuturnya mengikuti perkataan pelaku.

Dari pengakuan VI, akhirnya polisi menangkap H. H mengakui bahwa dirinya menganiaya istrinya dengan balok kayu karena cemburu diduga korban masih bertemu dengan mantan kekasih. 

“Saya curigai ketemu sama mantan pacarnya di Lorong 1, saya tanya tapi dia tidak mau mengaku,” kata pelaku saat diamankan, Minggu (14/4/2024).

Setelah korban tewas, mayatnya kemudian dikuburkan dalam rumah tepat di belakang toilet dan ditutup pasir dan semen.

Berita Terkait

Tom Bischof membawa energi muda ke lini tengah Bayern Munich
Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis
Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!
Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak
BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!
BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG
Rupiah Tembus Rp18.000: Apa Dampaknya bagi Ekonomi Indonesia?
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 10:06 WIB

Apakah MBG Akan Dihentikan? Fakta Terbaru Program Makan Bergizi Gratis

Saturday, 6 June 2026 - 09:57 WIB

Apakah Polres Buka Hari Sabtu? Berikut Ini Jadwal Operasionalnya!

Friday, 5 June 2026 - 18:00 WIB

Dua Inovasi Satu Misi: Mahasiswa MBKM UPN Veteran Jawa Timur Kembangkan Eco Paving Block dan Mie Fortifikasi Kalsium untuk Dukung SDGs di Desa Segorotambak

Friday, 5 June 2026 - 09:59 WIB

BPJS Kelas 1 Bayar Berapa? Simak Rincian Lengkapnya di Sini!

Friday, 5 June 2026 - 09:35 WIB

BGN Stop Sementara Pembangunan Dapur Baru untuk MBG

Berita Terbaru

Shin Tae-yong (Dok. Ist)

Olahraga

Shin Tae-yong Merapat ke Persija Jakarta?

Sunday, 7 Jun 2026 - 12:55 WIB