Aksi Reuni Akbar 411: Seruan untuk Pengadilan Jokowi dan Penangkapan Pemilik Akun Kontroversial

- Redaksi

Monday, 4 November 2024 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam kembali mengadakan aksi demonstrasi bertajuk “Aksi Reuni Akbar 411” pada hari ini, Senin, 4 November 2024.

Aksi ini membawa dua tuntutan utama, yaitu agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diadili dan agar pemilik akun media sosial bernama Fufufafa segera ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi Reuni Akbar 411 ini bukanlah peristiwa baru, melainkan kelanjutan dari rangkaian aksi yang pertama kali diadakan pada tahun 2016.

Saat itu, FPI dan berbagai ormas Islam lainnya memprakarsai demonstrasi besar yang dikenal dengan nama “Aksi Bela Al-Quran” yang berlangsung pada 4 November 2016.

Baca Juga :  Seorang WNI Meninggal Dunia di Bangladesh, Akibat Kerusuhan Massa

Aksi tersebut kemudian dilanjutkan dengan aksi massa yang lebih besar pada tanggal 2 Desember 2016, yang kini dikenal sebagai Aksi 212.

Kemudian, pada tahun 2022, aksi serupa kembali digelar, mengukuhkan tradisi unjuk rasa 411 sebagai ajang tahunan untuk menyuarakan aspirasi massa muslim.

Pada aksi 411 pertama di tahun 2016, puluhan ribu hingga ratusan ribu massa berkumpul di jalan-jalan Jakarta untuk menyuarakan protes atas pernyataan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pernyataan Ahok dianggap melecehkan agama Islam karena dianggap menyindir Surah Al-Maidah Ayat 51.

Ahok, yang beragama Kristen Protestan, menyampaikan pernyataan tersebut saat berinteraksi dengan warga Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, dalam rangka kampanye menjelang Pemilihan Gubernur Jakarta 2017.

Baca Juga :  Keakraban Tiga Tokoh Terdekat Jokowi dan Prabowo di Momen Pisah Sambut di Istana Merdeka

Dalam pernyataannya, Ahok mengomentari penggunaan Surah Al-Maidah Ayat 51 yang sering diinterpretasikan sebagai larangan bagi umat Islam untuk memilih pemimpin non-Muslim.

Ahok mengungkapkan bahwa dirinya tidak masalah apabila warga yang terpengaruh oleh penggunaan surah tersebut memutuskan untuk tidak memilihnya.

Pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik setelah videonya diunggah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di situs YouTube, memicu kontroversi yang menyebar dengan cepat.

Reaksi keras pun bermunculan, terutama dari warga dan berbagai kalangan yang merasa pernyataan Ahok telah melecehkan Al-Quran.

Kecaman ini tidak hanya terbatas pada pertemuan tatap muka, tetapi juga meluas di media sosial seperti Facebook, Twitter, dan platform lainnya, dengan sejumlah pengguna menyatakan keberatan atas ujaran Ahok.

Baca Juga :  Menjelang Pertandingan, Pelatih Bahrain Soroti Kekuatan Timnas Indonesia

Sejak saat itu, aksi-aksi massa yang diinisiasi oleh FPI dan ormas Islam lainnya terus berlanjut.

Selain Aksi 411 dan Aksi 212 yang monumental, demonstrasi lainnya sering diadakan sebagai bentuk solidaritas dan protes terhadap berbagai isu sosial dan politik yang mereka anggap penting bagi umat Islam.

Aksi Reuni Akbar 411 tahun ini juga tidak terlepas dari upaya kelompok-kelompok tersebut untuk mengangkat isu-isu yang mereka anggap sebagai ketidakadilan atau pelanggaran terhadap nilai-nilai agama dan masyarakat.***

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah
Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya
Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah
Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda
Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Berita Terkait

Friday, 14 November 2025 - 10:25 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Wednesday, 12 November 2025 - 16:35 WIB

Cara Cek Hasil Pengumuman Administrasi PPG Prajabatan 2025 dan Tahapan Selanjutnya

Wednesday, 12 November 2025 - 15:32 WIB

Cara Aktivasi Akun Coretax Buat Lapor SPT dengan Mudah

Monday, 10 November 2025 - 16:42 WIB

Cara Cek BLT 900 Ribu 2025:  Panduan Lengkap untuk Memastikan Penerimaan Anda

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Berita Terbaru

Discover the top 10 AI image editors of 2025 with prompt-free tools. Magic Hour ranks #1 for fast, realistic, and professional editing.

Rekomendasi

Best AI Image Editor with Prompt Free Tools of 2025 (Ranked & Tested)

Saturday, 15 Nov 2025 - 18:48 WIB

Cara Menonaktifkan WA Sementara

Teknologi

Cara Menonaktifkan WA Sementara Tanpa Harus Uninstall Aplikasi

Saturday, 15 Nov 2025 - 16:00 WIB

Adapundi Apakah Legal?

Teknologi

Adapundi Apakah Legal? Ini Bukti dan Penjelasan Lengkapnya

Saturday, 15 Nov 2025 - 14:54 WIB