Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

- Redaksi

Tuesday, 26 December 2023 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

SwaraWarta.co.id – Polres Bogor memutuskan untuk memperpanjang penerapan sistem “ganjil genap” bagi kendaraan yang akan memasuki kawasan Puncak, Bogor. 

Keputusan ini diambil guna menjaga kelancaran lalu lintas di jalur menuju Puncak yang terus padat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengonfirmasi bahwa penerapan sistem ganjil genap akan berlangsung hingga 1 Januari 2024. 

Sebelumnya, rencananya sistem ini hanya akan diterapkan selama arus mudik, yakni antara 24 dan 25 Desember 2023. 

Namun, mengingat kondisi padat kendaraan setelah arus mudik, Polres Bogor memutuskan mempertahankan sistem ganjil genap.

Baca Juga :  Akhiri Debat Pilgub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi Ungkap Rasa Terimakasih Terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Jokowi

“Penerapan ganjil genap tetap berlangsung pada tanggal 27-29 Desember hingga 1 Januari,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Pada tanggal 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024, penerapan ganjil genap dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021. 

Peraturan ini menetapkan bahwa sistem ganjil genap berlaku pada hari libur nasional dan satu hari sebelumnya.

“Kami menggunakan ganjil genap untuk mengatur jumlah kendaraan yang dapat masuk ke Puncak,” tambahnya.

Dalam keterangan resminya, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya bersama pemerintah setempat akan menyelenggarakan acara Car Free Night di Puncak pada malam tahun baru. 

Acara ini akan dimulai pukul 18.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2023 hingga pukul 01.00 WIB tanggal 1 Januari 2024. 

Baca Juga :  Mediasi Warga dan Debt Collector di Jakarta Barat Berjalan Damai

Oleh karena itu, masyarakat yang berencana berlibur ke Puncak diimbau untuk datang lebih awal sebelum pukul 18.00 WIB.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang ingin berlibur ke Puncak untuk datang lebih awal sejak dini,” ungkapnya.

Berita Terkait

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Berita Terbaru