Kelas Pindah ke Senayan, BEM Kema Unpad Tuntut Hal Ini!

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan
(Dok. Ist)

BEM Kema Unpad pindah kelas ke Senayan (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Mahasiswa dari Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung akan bergerak menuju Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Berdasarkan unggahan foto di akun Twitter BEM Unpad, terdapat ajakan untuk aksi dengan tajuk “Kema Unpad Padjadjaran Melawan, Kelas Pindah ke Senayan.”

Aksi ini direncanakan berlangsung pada Kamis, 22 Agustus 2024, dan akan dilaksanakan di kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Halo, Kema Unpad! Mari bersama-sama satukan langkah untuk berjuang demi keselamatan demokrasi dengan turut serta dalam aksi penyuaraan aspirasi!” demikian dikutip dari Twitter BEM Kema Unpad, Kamis (22/8/2024).

Para mahasiswa dijadwalkan berkumpul di Gedung TVRI, Jakarta, dengan dress code berupa pakaian putih dan jaket almamater Unpad.

Baca Juga :  Debat Pilbup Lebak 2024: Sanuji Bakal Legalkan Tambang di Lebak, Hasbi Jayabaya Angkat Bicara

Aksi ini bertujuan menyuarakan protes terhadap dugaan pembangkangan konstitusi oleh Presiden Jokowi dan partai koalisi terkait pelaksanaan Pilkada 2024.

Berikut ini tuntutan BEM Kema Unpad terhadap presiden dan sejumlah petinggi negeri:

1. Mengutuk dengan keras segala upaya merusak demokrasi dan pembangkangan terhadap konstitusi

2. Menuntut Jokowi dan antek-anteknya segera mengundurkan diri dari bangku kekuasaan

3. Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk:

a. Tidak menyusun UU secara serampangan yang tidak berdasar kepada kepentingan publik dan mengabaikan mekanisme pembentukan perundang-undangan yang semestinya sejalan dengan prinsip demokrasi dan negara hukum

b. Menghentikan seluruh pembahasan tentang RUU Pilkada yang telat cacat secara formil dan bertentangan dengan putusan mahkamah konstitusi

Baca Juga :  Belum Genap 1 Bulan Menjabat, Senior Golkar Sayangkan Kepemimpinan Bahlil

c. Segera membahas dan mengesahkan RUU yang lebih prioritas untuk disahkan di antaranya RUU PPRT, RUU Masyarakat adat, RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

d. Menuntut KPU mendiskualifikasi calon independen Dharma Pongrekun karena telah terbukti mencatut data warga Jakarta demi maju di pilkada

Berita Terkait

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet
Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang
Geger! Video Ojol Bali Viral Diduga Libatkan WNA Australia, Ini Fakta yang Bikin Warganet Heboh
TERUNGKAP! 2 Isi Video Maureen Worth Viral di TikTok dan X Disorot Netizen, Kolom Komentar Mendadak Banjir
Pantauan Arus Mudik Hari Ini: Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Hadapi Puncak Kedua

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Wednesday, 18 March 2026 - 13:13 WIB

Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:36 WIB

7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Wednesday, 18 March 2026 - 12:12 WIB

Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Tuesday, 17 March 2026 - 14:24 WIB

Pegadaian Tutup Lebaran 2026? Catat Tanggal Libur dan Jadwal Buka Kembali agar Tidak Salah Datang

Berita Terbaru

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula

Lifestyle

Cara Bikin Ketupat untuk Pemula: Anti Gagal, Padat, dan Tahan Lama

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:31 WIB

Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan

Teknologi

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 Mar 2026 - 13:23 WIB