2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang meninggal dunia usai pesta miras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras di Priti Kaffe, Desa Sidobandung, Bojonegoro. 

Polisi memasang garis polisi di lokasi ini dan mengamankan tiga perempuan yang salah satunya adalah pemilik kafe serta dua orang yang diketahui teman korban saat pesta miras berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tewaskan 3 Orang, KNKT Sebut Pesawat Latih Masih Muda

“Ini nanti akan kita mintai keterangan dulu. Saat ini masih di lokasi kafe,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah,Rabu (23/5).

Tiga teman lainnya sempat sakit setelah perayaan tersebut yang berlangsung selama dua hari satu malam. 

Baca Juga :  GoPay Hadiah THR: Berbagi Lebaran Lebih Mudah, Waspada Link Palsu!

Dalam acara tersebut, terdapat tiga teman korban yang selamat yakni, Harsono(39), warga Desa Purwoasri, Sukosewu; Septian Reza (22), warga Desa Glagahwangi, Sugihwaras; dan Asik (40), warga Desa Mindi, Sugihwaras.

Terdapat tiga ruangan untuk karaoke dan satu di antaranya diduga sebagai tempat perayaan miras. 

Beberapa botol saat ini disita dan tak diizinkan untuk memasuki lokasi TKP. Ketiga orang tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor polisi. 

Sebelumnya, dua korban lainnya meninggal setelah perayaan serupa. Bambang Siswanto meninggal di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro dan Pinarno di RSUD Sumberrejo sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

Baca Juga :  Memasuki Pertengahan Ramadhan, Stok Beras Aman Hingga Lebaran

“Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” kata Kapolsek Balen, Iptu Windiarto

Berita Terkait

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya
Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Berita Terkait

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Wednesday, 6 May 2026 - 18:30 WIB

Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Monday, 4 May 2026 - 15:27 WIB

Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial

Berita Terbaru