2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang meninggal dunia usai pesta miras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras di Priti Kaffe, Desa Sidobandung, Bojonegoro. 

Polisi memasang garis polisi di lokasi ini dan mengamankan tiga perempuan yang salah satunya adalah pemilik kafe serta dua orang yang diketahui teman korban saat pesta miras berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tewaskan 3 Orang, KNKT Sebut Pesawat Latih Masih Muda

“Ini nanti akan kita mintai keterangan dulu. Saat ini masih di lokasi kafe,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah,Rabu (23/5).

Tiga teman lainnya sempat sakit setelah perayaan tersebut yang berlangsung selama dua hari satu malam. 

Baca Juga :  Jokowi Akan Rutin Kunjungi Ibu Kota Nusantara Pasca Lengser, Pembangunan IKN Tetap Berjalan Sesuai Target

Dalam acara tersebut, terdapat tiga teman korban yang selamat yakni, Harsono(39), warga Desa Purwoasri, Sukosewu; Septian Reza (22), warga Desa Glagahwangi, Sugihwaras; dan Asik (40), warga Desa Mindi, Sugihwaras.

Terdapat tiga ruangan untuk karaoke dan satu di antaranya diduga sebagai tempat perayaan miras. 

Beberapa botol saat ini disita dan tak diizinkan untuk memasuki lokasi TKP. Ketiga orang tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor polisi. 

Sebelumnya, dua korban lainnya meninggal setelah perayaan serupa. Bambang Siswanto meninggal di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro dan Pinarno di RSUD Sumberrejo sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

Baca Juga :  Makna Logo Hari Santri 2024: Simbol Semangat dan Perjuangan Santri

“Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” kata Kapolsek Balen, Iptu Windiarto

Berita Terkait

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online
Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Berita Terkait

Sunday, 12 April 2026 - 14:10 WIB

Cara Gadai Emas di Pegadaian Terbaru (2026): Syarat, Biaya, Bisa Offline atau Online

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Berita Terbaru