2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang meninggal dunia usai pesta miras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras di Priti Kaffe, Desa Sidobandung, Bojonegoro. 

Polisi memasang garis polisi di lokasi ini dan mengamankan tiga perempuan yang salah satunya adalah pemilik kafe serta dua orang yang diketahui teman korban saat pesta miras berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tewaskan 3 Orang, KNKT Sebut Pesawat Latih Masih Muda

“Ini nanti akan kita mintai keterangan dulu. Saat ini masih di lokasi kafe,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah,Rabu (23/5).

Tiga teman lainnya sempat sakit setelah perayaan tersebut yang berlangsung selama dua hari satu malam. 

Baca Juga :  Antisipasi Virus Monkeypox, Bandara Soskarno-Hatta Akan Gunakan e-HAC

Dalam acara tersebut, terdapat tiga teman korban yang selamat yakni, Harsono(39), warga Desa Purwoasri, Sukosewu; Septian Reza (22), warga Desa Glagahwangi, Sugihwaras; dan Asik (40), warga Desa Mindi, Sugihwaras.

Terdapat tiga ruangan untuk karaoke dan satu di antaranya diduga sebagai tempat perayaan miras. 

Beberapa botol saat ini disita dan tak diizinkan untuk memasuki lokasi TKP. Ketiga orang tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor polisi. 

Sebelumnya, dua korban lainnya meninggal setelah perayaan serupa. Bambang Siswanto meninggal di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro dan Pinarno di RSUD Sumberrejo sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

Baca Juga :  Airlangga Hartanto Sebut Kemungkinan Jokowi dan Gibran Gabung Golkar

“Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” kata Kapolsek Balen, Iptu Windiarto

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB