2 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Bojonegoro, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban yang meninggal dunia usai pesta miras (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua orang telah meninggal dunia setelah menggelar pesta minuman keras di Priti Kaffe, Desa Sidobandung, Bojonegoro. 

Polisi memasang garis polisi di lokasi ini dan mengamankan tiga perempuan yang salah satunya adalah pemilik kafe serta dua orang yang diketahui teman korban saat pesta miras berlangsung. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Tewaskan 3 Orang, KNKT Sebut Pesawat Latih Masih Muda

“Ini nanti akan kita mintai keterangan dulu. Saat ini masih di lokasi kafe,” kata Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah,Rabu (23/5).

Tiga teman lainnya sempat sakit setelah perayaan tersebut yang berlangsung selama dua hari satu malam. 

Baca Juga :  Jelang Lebaran, BI Kediri Tambah Lokasi Penukaran Uang

Dalam acara tersebut, terdapat tiga teman korban yang selamat yakni, Harsono(39), warga Desa Purwoasri, Sukosewu; Septian Reza (22), warga Desa Glagahwangi, Sugihwaras; dan Asik (40), warga Desa Mindi, Sugihwaras.

Terdapat tiga ruangan untuk karaoke dan satu di antaranya diduga sebagai tempat perayaan miras. 

Beberapa botol saat ini disita dan tak diizinkan untuk memasuki lokasi TKP. Ketiga orang tersebut saat ini sedang diperiksa di kantor polisi. 

Sebelumnya, dua korban lainnya meninggal setelah perayaan serupa. Bambang Siswanto meninggal di RSUD Sosodoro Djatikusumo Kota Bojonegoro dan Pinarno di RSUD Sumberrejo sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:

Seorang Nenek di Madiun Meninggal Dunia Didalam Sumur

Baca Juga :  Libur Nataru 2023, Ganjil Genap di Jalur Puncak Bogor Diperpanjang Hingga 1 Januari 2024, Simak Jadwal Ganjil Genap dan One Way Terbaru

“Yang Bambang Siswanto warga Mayangkawis tadi pagi dan yang malam ini warga Suwaloh bernama Pinarno,” kata Kapolsek Balen, Iptu Windiarto

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru