Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

- Redaksi

Sunday, 13 April 2025 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

Siswa yang ikut ujian di lapas (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dua pelajar dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tulungagung terpaksa mengikuti ujian akhir di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) karena sedang menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana.

Kedua siswa tersebut adalah BK dan FAN. Mereka berasal dari dua SMK Negeri yang berbeda. Saat ini, keduanya sedang ditahan di Lapas Kelas IIB Tulungagung.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana, Anak Didik, dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik Giatja) Lapas Tulungagung, Rizal Arbi Fanani, mengatakan bahwa ujian dilaksanakan mulai tanggal 10 hingga 22 April 2025, sesuai dengan izin yang diajukan pihak sekolah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai pengajuan izin yang diajukan sekolah, ujian diselenggarakan mulai 10-22 April ini. Proses ujian kami fasilitasi di ruang layanan Litmas Lapas Tulungagung,” kata Rizal Arbi, Sabtu (12/4/2025).

Baca Juga :  Debat Anies Baswedan dengan Pendukung IKN

Ia menambahkan, pihak Lapas memberikan kesempatan kepada para pelajar ini agar tetap bisa mengikuti ujian akhir sebagai bagian dari hak mereka untuk mendapat pendidikan, meskipun sedang berada dalam tahanan.

“Harapan kami, FAN dan BK tetap memperoleh haknya untuk menempuh pendidikan, walaupun berada di dalam lapas. Apalagi ini adalah ujian akhir jenjang. Semoga ke depan mereka akan menjadi pribadi yang lebih baik,” jelasnya.

Diketahui, salah satu dari mereka saat ini merupakan tahanan Polres Tulungagung karena terlibat dalam kasus kepemilikan bahan peledak atau petasan. Mereka akan menjalani proses hukum sampai nanti ada putusan dari pengadilan.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru