SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas prinsip-prinsip demokrasi menurut Islam. Perbincangan mengenai hubungan antara agama dan negara sering kali memunculkan pertanyaan mendasar: Bagaimana pandangan Islam terhadap sistem pemerintahan modern?
Meskipun istilah “demokrasi” berasal dari Barat (Yunani), nilai-nilai substansial di dalamnya ternyata memiliki keselarasan dengan ajaran Islam.
Prinsip-prinsip demokrasi menurut Islam tidak hanya berbicara tentang pemungutan suara, melainkan tentang etika, moralitas, dan tanggung jawab kepemimpinan di hadapan Tuhan dan manusia. Islam menawarkan kerangka kerja yang unik di mana kedaulatan rakyat berjalan beriringan dengan kedaulatan hukum Ilahi.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah empat pilar utama atau prinsip demokrasi dalam perspektif Islam yang wajib dipahami:
- As-Syura (Musyawarah)
Ini adalah prinsip paling fundamental yang menjembatani Islam dan demokrasi. Dalam Al-Qur’an, Syura memerintahkan pemimpin untuk tidak mengambil keputusan sepihak. Segala urusan publik harus didiskusikan dengan perwakilan rakyat atau ahli yang kompeten.
Berbeda dengan demokrasi liberal yang mungkin melegalkan apa saja selama disetujui mayoritas, Syura memastikan keputusan mayoritas tidak melanggar nilai-nilai kebenaran mutlak dan etika agama.
- Al-‘Adalah (Keadilan)
Prinsip demokrasi menurut Islam selanjutnya adalah penegakan hukum yang adil (Al-‘Adl). Dalam Islam, keadilan adalah nyawa dari sebuah negara. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Siapapun pemimpinnya, ia harus bertindak adil tanpa memandang suku, ras, atau agama warganya. Keadilan ini menjamin stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
- Al-Musawah (Persamaan Derajat)
Islam sangat menentang sistem kasta atau feodalisme. Prinsip Al-Musawah menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan.
“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan…” (QS. Al-Hujurat: 13)
Ayat ini menjadi dasar bahwa tidak ada hak istimewa bagi golongan tertentu dalam mengakses hak politik atau ekonomi. Seorang pemimpin tidak lebih mulia dari rakyatnya kecuali karena ketakwaannya.
- Al-Amanah (Tanggung Jawab)
Dalam demokrasi sekuler, jabatan mungkin dilihat sebagai kekuasaan. Namun, dalam prinsip demokrasi Islam, jabatan adalah Amanah (titipan) yang berat. Pemimpin (Khalifah/Imam) harus menyadari bahwa ia tidak hanya bertanggung jawab kepada rakyat yang memilihnya (konstituen), tetapi kelak akan dimintai pertanggungjawaban yang sangat detail oleh Allah SWT di akhirat. Konsep ini melahirkan integritas dan mencegah korupsi.
Secara garis besar, prinsip-prinsip demokrasi menurut Islam menawarkan sistem yang lebih spiritual dan etis. Islam menerima mekanisme demokrasi sebagai alat untuk memilih pemimpin dan membuat kebijakan, selama proses tersebut dibalut dengan semangat musyawarah, keadilan, persamaan, dan kesadaran akan pertanggungjawaban ilahiah.

















