KPU Tetapkan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Hari Ini, Simak Jamnya!

- Redaksi

Wednesday, 24 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Presiden dan wakil presiden terpilih
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan rapat pleno pada Rabu (24/4/2024) di kantor pusat KPU di Jakarta untuk menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.

“Besok pagi pukul 10.00 WIB tanggal 24 April 2024 KPU akan mengundang sejumlah pihak mulai dari lembaga negara, pimpinan lembaga negara, kemudian pemerintah tentu yang terkait yang relevan,” kata August Mellaz kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Komisioner KPU, August Mellaz, seluruh pasangan calon yang berpartisipasi dalam Pilpres 2024 telah diundang untuk hadir dalam rapat pleno tersebut, termasuk ketua umum partai politik.

Baca Juga :  Berliana, Ukir Prestasi Panjat Tebing di China

 “Kemudian parpol ketua umum dan sekjen parpol peserta pemilu 2024 juga tiga pasangan paslon juga kami undang untuk melakukan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pemilu 2024,” sambungnya.

BACA JUGA: Prabowo jadi Presiden Terpilih, Ini Kata Anies Baswedan

Namun, hingga saat ini, KPU belum menerima konfirmasi resmi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md apakah mereka akan hadir atau tidak.

“Yang jelas kita kirim undangannya ke ketiga paslon, soal apakah beliau-beliau akan hadir secara langsung sendiri-sendiri, itu nanti,” ujar August Mellaz.

“Kita belum dapat konfirmasi (hadir atau tidak). Yang jelas kita undang semua, baik paslon 01, 02, 03 kita undang semua,” imbuhnya.

Baca Juga :  3 Resep Olahan Makanan Khas Bandung, Enak Simpel Mantab

BACA JUGA: Respon Ganjar Mahfud atas Putusan MK Kemarin

Meskipun Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK), namun MK telah menolak permohonan dalam gugatan tersebut. 

Hal ini membuat KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pada Rabu, 24 April 2024.

Berita Terkait

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!
Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!
OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya
Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!
Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!
IHSG Ambruk 11%! Pasar Saham Indonesia Terpuruk Terdalam Sejak Krisis 1998, Ada Apa Sebenarnya
Cara Daftar Perlinsos agar Data Kamu Tercatat dan Bantuan Tepat Sasaran
Citilink Terminal Berapa di Bandara Soekarno-Hatta? Ini Panduan Lengkap dan Terbaru!

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 07:52 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2026 Rp900 Ribu, Jangan Sampai Kelewatan!

Monday, 19 October 2026 - 10:19 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Segini Pajak Progresif Honda Beat di Jakarta 2026, Bisa Tembus Rp700 Ribuan!

Monday, 19 October 2026 - 10:08 WIB

OTT KPK Guncang BNPB! Dana Bencana Rp148 Miliar Diduga Dipakai Beli Saham hingga Emas, Ini Fakta Terbarunya

Monday, 19 October 2026 - 09:47 WIB

Heboh! Video Siswi di Pasuruan Diduga Lakukan Perselingkuhan, Istri Sah Bongkar Semuanya!

Sunday, 18 October 2026 - 10:30 WIB

Car Free Day Sampai Jam Berapa? Yuk Cari Tahu Disini dan Catat Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru