Siapa Eko Ariyanto? Ini Dia Sosok Hakim yang Beri Dakwaan Ringan Terhadap Harvey Moeis

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Hakim ketua yang memimpin sidang kasus korupsi PT Timah dengan terdakwa Harvey Moeis, yakni Eko Ariyanto, menjadi perhatian publik. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan Eko jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum.

Dalam perkara ini, Harvey Moeis dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, suami selebritas Sandra Dewa ini diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar. Jika uang pengganti tersebut tidak dilunasi dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), ia akan menghadapi tambahan hukuman penjara selama dua tahun.

Sementara itu, tuntutan jaksa penuntut umum lebih berat, yaitu 12 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar dengan subsider hukuman penjara selama enam tahun.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik tentang latar belakang Eko Ariyanto yang memimpin persidangan ini.

Berdasarkan informasi dari laman resmi PN Tulungagung dan Antara, Eko Ariyanto kini bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan golongan IV/d, Eko menyelesaikan pendidikan sarjana pada tahun 1987 di Universitas Brawijaya jurusan Hukum Pidana.

Ia kemudian melanjutkan studi pascasarjana di IBLAM School of Law dan meraih gelar doktor dalam Ilmu Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945.

Sebelum bertugas di Jakarta Pusat, Eko pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Pandeglang (2009), Blitar (2015), dan Mataram (2016).

Baca Juga :  Badan Gizi Nasional Sebut Makan Bergizi Gratis Tetap Ada Selama Ramadhan, Begini Skemanya

Dalam perjalanan kariernya, ia pernah menangani kasus besar, termasuk yang melibatkan kelompok John Kei.

Pada kasus penyerangan kelompok Nus Kei tahun 2020, John Kei dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Eko.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Januari 2024, Eko memiliki total kekayaan sebesar Rp2,8 miliar.

Kekayaan tersebut mencakup tanah dan bangunan di Malang senilai Rp1,3 miliar, lima kendaraan berupa tiga mobil (Honda CR-V, Honda Civic Sedan, dan Toyota Innova Reborn) serta dua motor (Kawasaki Ninja dan Kawasaki KLX) senilai Rp910 juta.

Selain itu, ia memiliki aset berupa barang bergerak senilai Rp395 juta dan tabungan sebesar Rp165,98 juta.

Baca Juga :  Kenapa Rupiah Melemah Terus? Ini 3 Penyebab Utama yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terkait

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!
Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024
BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!
Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!
Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya
Mau Bansos Cair 2027? Jangan Sampai Kelewatan, Begini Cara Daftar Perlinsos yang Benar!
Apa Alasan Presiden Prabowo Meresmikan Ratusan Satuan Militer dan Enam Kodam Baru pada HUT ke-81 TNI?
2 Cara Mengecek BSU 2026 Cair 900rb di HP dengan Cepat Melalui Portal Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 17:39 WIB

Bagaimana Rincian Penyaluran Dana Daerah Rp599 Triliun oleh Pemerintah? Mari Disimak!

Saturday, 10 October 2026 - 11:33 WIB

Geger! Seluruh Komisioner KPU-Bawaslu Diadukan ke DKPP soal “Pasal Selundupan” yang Loloskan Gibran di Pilpres 2024

Saturday, 10 October 2026 - 11:21 WIB

BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Ini Faktanya, Jangan Sampai Salah Info!

Friday, 9 October 2026 - 07:17 WIB

Kenapa Sara Wijayanto Cerai? Ternyata Ini Faktor di Balik Layar yang Jarang Diketahui!

Friday, 9 October 2026 - 06:00 WIB

Viral! Netizen Malaysia Serukan Boikot Produk Indonesia, Ini Pemicu dan Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru